Penembakan di Kantor MUI
Terduga Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas saat Diamankan, Polisi Cari Tahu Riwayat Sakit Pelaku
Insiden penembakan terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) siang. Tiba-tiba ada seorang pria mengamuk dan mengaku
Adapun secarik kertas berisi surat yang diduga dibuat oleh pelaku penembakan berisi tentang permintaan keadilan dan minta ditemui dengan Ketua MUI.
Berikut merupakan isi surat dari pelaku:
Sumpah yang Kedua
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia.
Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ tembak mati.
Kalau tidak bapak lakukan,
saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa/ pejabat di negeri ini, terutama orang orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/ kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cari Tahu Riwayat Penyakit Pelaku, Polisi akan Autopsi Jenazah Penembak di Kantor MUI,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tenri Ajeng Anisa Buka Suara Bantah Jadi Selingkuhan Virgoun: Bukan Pelakor!
Baca juga: PKB Segera Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tebo, Kuota Perempuan Belum Terpenuhi
Baca juga: Ada 1.000 Kuota, Pemkot Jambi Minta Honorer Kembali Ikuti Tes PPPK 2023
Warga Desa Teluk Kulbi Tanjabbar Resah, Beruang Bekeliaran di Pemukiman |
![]() |
---|
Tenri Ajeng Anisa Buka Suara Bantah Jadi Selingkuhan Virgoun: Bukan Pelakor! |
![]() |
---|
Syarif Fasha Perintahkan Dinsos Tertibkan Gepeng di Kota Jambi |
![]() |
---|
PKB Segera Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tebo, Kuota Perempuan Belum Terpenuhi |
![]() |
---|
Jajaran Polres Kerinci Gelar Razia Premanisme dan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.