Ada 1.000 Kuota, Pemkot Jambi Minta Honorer Kembali Ikuti Tes PPPK 2023

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengingatkan kepada peserta seleksi PPPK yang tidak lulus pada seleksi tahun 2022 untuk kembali mengikuti tes tahun ini.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Walikota Jambi, Syarif Fasha mengingatkan kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus pada seleksi tahun 2022 untuk kembali mengikuti tes di tahun 2023.

Hal ini dikarenakan kuota PPPK di tahun 2023 ini bertambah banyak.

"Yang tidak lulus tahun 2022, ulangi tes lagi tahun 2023 ini, jangan sampai tidak," kata Fasha.

Fasha juga mengingatkan kepada calon peserta PPPK Pemkot Jambi agar tidak percaya dengan percaloan. 

Ia meminta peserta untuk memperbanyak doa dan belajar agar dapat menjawab tes dengan maksimal. 

"Usaha dan doa, jangan lupa minta doa dengan orang tua," ujarnya.

Baca juga: Mulai 1 Mei, Wali Kota Jambi Resmi Larang Pelajar Bawa Motor

Fasha mengungkapkan kuota PPPK pada tahun 2023 akan semakin banyak bahkan hampir mencapai 1.000 kuota.

Sedangkan pada tahun 2022 jumlah kuota PPPK hanya sebanyak 193 yang diperuntukkan bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan. 

Sebab Pemkot Jambi menambah usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. 

Sementara itu, terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer Syarif Fasha menegaskan hingga saat ini pihaknya masih belum akan melakukan hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak akan melakukan penghapusan tenaga honorer sampai seluruh regulasi siap dan matang.

Wali Kota Jambi dua periode ini juga telah mengingatkan kepala sekolah di daerah setempat untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer. 

Hal ini berkaitan dengan tambahan jasa kinerja yang diberikan Pemkot Jambi menjelang lebaran 2023 kepada tenaga honorer di Kota Jambi.

Baca juga: Selain Akibat Hujan Deras, Ini Penyebab Banjir di Kota Jambi

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved