Update Penyerangan Polres Jeneponto, Puspom TNI Kantongi Nama Oknum Prajurit yang Diduga Terlibat
Puspom TNI kantongi nama oknum prajurit yang diduga melakukan penyerangan di Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) kantongi nama oknum prajurit yang diduga melakukan penyerangan di Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, proses penyelidikan kasus melibatkan dua institusi yakni TNI dan Polri itu masih terus berlanjut.
Namun belum terungkap pelaku yang melakukan penyerangan ke Markas Kepolisian yang beralamat di jalan Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Wadan Puspomad Mayjen TNI, Eka Wijaya Permana mengatakan Puspom TNI berjanji akan turut mengusut kasus penyerangan yang mengakibatkan satu personel Polres Jeneponto terkena tembakan.
"Saya rasa tim kan sudah bekerja, kami sudah mendapatkan semua data-data dan sebagainya, sehingga ini yang perlu kami analisa," paparnya, Sabtu (29/4/2023) malam, dikutip dari TribunTimur.com.
Menurut Eka Wijaya Permana pelaku penyerangan akan tetap diproses hukum meskipun pelaku merupakan anggota TNI.
"Kami melibatkan dua institusi (TNI-Polri), kami datang dari Jakarta atas perintah dari pimpinan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, dan percayalah kepada kami, pasti akan diproses hukum," bebernya.
Baca juga: Penyerangan ke Polres Jeneponto Sebabkan Kerusakan dan Polisi Kena Tembak, Anggota TNI Terlibat?
Baca juga: Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Jasa Pengawas Gudang Solar Ilegal Sejak 2018, Upahnya?
Ia menambahkan proses penyelidikan masih terus berjalan sehingga belum dapat mengungkap pelaku penyerangan.
"Biarlah kami bekerja karena ini baru dua hari bekerja, ke depan ini adalah sebagai yang akan kami laporkan kepada pimpinan masing-masing untuk mengambil keputusan," tandasnya.
Kabag Ops Polres Jeneponto Minta Maaf
Beredar viral pemberitaan penyerangan Mapolres Jeneponto dilakukan oleh 100 orang oknum TNI.
Pernyataan tersebut, keluar dari Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Abdul Halim.
Namun pernyataan tersebut, belum dapat dipertanggungjawabkan dan Kompol Abdul Halim meminta maaf telah mengeluarkan informasi yang dapat membuat hubungan TNI dan Polri memanas.
Hingga saat ini pelaku penyerangan Mapolres Jeneponto belum ditetapkan karena masih dalam proses penyelidikan Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga: Truk Dalmas Polres Jeneponto Dibakar OTK di Jalan Persawahan
"Karena itu, saya atas nama Abdul Halim mohon maaf, semoga TNI-Polri sebagai tulang punggung negara selalu solid," ungkapnya, Jumat (28/4/2023), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Menurutnya informasi pelaku penyerangan dilakukan 100 oknum TNI bersifat internal, tapi informasi tersebut bocor ke media.
"Laporan yang kami buat dan kirim ke satuan atas Biro Ops Polda Sulsel terkait penyerangan yang diduga oknum TNI adalah sifatnya hanya laporan internal terhadap apa yang kami lihat dan alami malam itu yang sedang berjaga malam."
"Namun laporan tersebut bocor dan viral ke media sosial," sambungnya.
Ia menegaskan, pelaku penyerangan Mapolres Jeneponto dilakukan oleh segerombolan orang tak dikenal (OTK) dan penetapan pelaku masih menunggu proses penyelidikan Polda Sulsel.
"Kami luruskan bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh sekelompok OTK bukan diduga 100 orang oknum TNI karena sifatnya yang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Jasa Pengawas Gudang Solar Ilegal Sejak 2018, Upahnya?
Baca juga: Minim Progres, Edi Purwanto Tegaskan Bakal Cek Langsung Lokasi Jalan Khusus Batubara.
Baca juga: Mantan Suami Nikita Mirzani Akui Sering di KDRT, Badannya Ditendang Hingga Kepalanya Dilempar Gelas
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.