Kasus Penganiayaan
Rumah Mahasiswa Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diteror OTK, Dilempar Jeruk Purut
Rumah keluarga mahasiswa di Medan bernama Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan Aditya Hasibuan diduga diteror orang tak dikenal (OTK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Rumah keluarga mahasiswa di Medan bernama Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan Aditya Hasibuan diduga diteror orang tak dikenal (OTK).
Rumah korban anak AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut diduga diteror pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 3.00 WIB.
Dikutip dari Tribun Medan, rumah Elvi Indri, ibunda Ken Admiral, dilempar menggunakan dua buah jeruk purut beserta bunga warna-warni yang telah dibelah dua.
Diduga, pelaku melempar jeruk menggunakan sepeda motor.
Kuasa hukum keluarga, Irwansyahputra Nasution mengatakan, rumah kliennya itu diteror sebanyak dua kali dalam semalam.
Awalnya dilempar sepasang jeruk purut dan bunga, lalu tak begitu lama dilempar batu.
"Dilempar jeruk purut tetapi orangnya tidak dapat ya. Ada juga jam 3 pagi, dari informasi yang kita terima dilempar batu,"kata Irwansyahputra Nasution, Jumat (28/4/2023).
Berdasarkan keterangan pihak keamanan yang diterima kuasa hukum, pelaku diduga berjumlah dua orang.
Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara, Aniaya Mahasiswa di Medan
Baca juga: Usai Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo, Hanura Langsung Tancap Gas, Kumpulkan Ketua DPD se-Indonesia
Satu bersiaga di sepeda motor dan satunya lagi yang melempar.
Usai melempar mereka pun langsung melarikan diri.
Setelah itu sejumlah pihak keamanan langsung mengejarnya, namun tak berhasil ditangkap.
"Apapun niatnya itu sudahlah kita ini bertuhan. Kita serahkan saja ke allah SWT, ke hukum."
Irwansyah menyebut keluarga Ken Admiral akan meminta perlindungan ke LPSK usai kena teror.
Mereka juga berharap Ken dilindungi karena berada di luar negeri.
Merasa khawatir, dinihari tadi keluarga kliennya berkumpul agar berjaga-jaga di rumah Ken Admiral.
"Ibu dan keluarga tidak tidur untuk mengantisipasi, maka keluarga bersepakat minta tolong ke keluarga lainnya untuk menjaga. Yang pasti rumah dari keluarga Ken diteror," kata dia.
Diketahui, Aditya adalah anak dari anak AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumatra Utara.
Aditya Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Ancaman penjara itu disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono.
Dia menungkapkan bahwa Polda Sumut sudah memenjarakan pelaku dalam video yang viral tersebut.
Dalam video itu, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terekam menyiksa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Bahkan penyiksaan tersebut dilakukan tanpa ampun hingga berdarah-darah.
Menurut Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu ditahan terhitung mulai hari ini, Rabu (26/4/2023).
Dia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Aditya Hasibuan dan Ayah Ditahan Polda Sumut, Selnya Beda
"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.
"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan Pernah Gebuki Tukang Parkir
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah bengis anaknya ternyata pernah bertindak keji dan biadab.
Pada tahun 2017 silam, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah gebuki tukang parkir bernama Najirman (64) di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan.
Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).
Dia tidak terima ditegur lantaran salah parkir, sehingga menganiaya Najirman.
Atas kejadian ini Najirman (64) pun dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.
Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini.
Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.
"Yang 2017 belum kami terima laporannya," ucapnya.
Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan Anak Buahnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.
Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.
Baca juga: Pejabat Polda Sumut Dicopot karena Terlibat Penganiayaan Mahasiswa Yang Dilakukan Aditya Hasibuan
Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).
Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.
Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.
Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.
Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik."
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin Hasibuan tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditsyah Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jambi Siaga Karhutla, Dewan Minta Pemprov Sosialisasi Pencegahan Karhutla pada Masyarakat
Baca juga: Cuaca Tidak Menentu, Ribuan Wisatawan Tetap Liburan ke Pulau Berhala
Baca juga: Arus Balik Lebaran, Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak Terpantau Lancar dan Lenggang
Baca juga: Usai Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo, Hanura Langsung Tancap Gas, Kumpulkan Ketua DPD se-Indonesia
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
mahasiswa
penganiayaan
Medan
Sumatera Utara
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
orang tak dikenal
OTK
jeruk
Tribunjambi.com
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara, Aniaya Mahasiswa di Medan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Aditya Hasibuan dan Ayah Ditahan Polda Sumut, Selnya Beda |
![]() |
---|
Pejabat Polda Sumut Dicopot karena Terlibat Penganiayaan Mahasiswa Yang Dilakukan Aditya Hasibuan |
![]() |
---|
Aditya Hasibuan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan, Pelaku Akan Ditangkap Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.