Berita Jambi

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Suap RAPBD Jambi 2017, Tiga Saksi Diperiksa di Mapolda Jambi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa saksi terkait kasus tindak pidana korupsi RAPBD Jambi Tahun 2017.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa saksi terkait kasus tindak pidana korupsi RAPBD Jambi Tahun 2017.

Kali ini, sebanyak tiga orang saksi, yakni PNS / Mantan Kepala Dinas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi Dody Irawan, Direktur PT Athar Graha Persada Muhammad Imadudun alias Iim dan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019) Hasim Ayub.

Ketiganya diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi.

"Ya, kita lakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).

Diketahui, pada 10 Januari 2023 KPK menetapkan 28 tersangka baru atas kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola tersebut.

Baca juga: Wanita yang Diduga Menjadi Selingkuhan Virgoun Angkat Bicara: Suamimu yang duluan ngejar saya

Baca juga: Diduga Gudang Solar Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi Temukan Tangki Penyulingan Minyak

Namun, dari 28 tersangka baru ini, baru 10 orang yang dilakukan penahanan.

Adapun 28 tersangka baru yakni:
1. SP (Syopian, tidak dibacakan)
2. SA (Sofyan Ali, tidak dibacakan)
3. SN (Sainuddin, tidak dibacakan)
4. MT (Muntalia, tidak dibacakan)
5. SP (Supriyanto, tidak dibacakan)

6. RW (Rudi Wijaya, tidak dibacakan)
7. MJ (M. Juber, tidak dibacakan)
8. PR (Poprianto, tidak dibacakan)
9. IK (Ismet Kahar, tidak dibacakan)
10. TR (Tartiniah RH, tidak dibacakan)

11. KN (Kusnindar, tidak dibacakan)
12. MH (Mely Hairiya, tidak dibacakan)
13. LS (Luhut Silaban, tidak dibacakan)
14. EM (Edmon, tidak dibacakan)
15. MK (M. Khairil, tidak dibacakan)

16. RH (Rahima, tidak dibacakan)
17. MS (Mesran, tidak dibacakan)
18. HH (Hasani Hamid, tidak dibacakan)
19. AR (Agus Rama, tidak dibacakan)
20. BY (Bustami Yahya, tidak dibacakan)
21. HA (Hasim Ayub, tidak dibacakan)

22. NR (Nurhayati, tidak dibacakan)
23. NU (Nasri Umar, tidak dibacakan)
24. ASHD (Abdul Salam Haji Daud, tidak dibacakan)
25. DL (Djamaluddin, tidak dibacakan)
26. MI (Muhammad Isroni, tidak dibacakan)
27. MU (Mauli, tidak dibacakan)
28. HI (Hasan Ibrahim, tidak dibacakan).
(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Awasi Pekerjaan di Lapangan, Gubernur Jambi Pakai HT

Baca juga: Provinsi Jambi Dapat Bantuan Helikopter dari BPNB untuk Cegah Karhutla

Baca juga: Wanita yang Diduga Menjadi Selingkuhan Virgoun Angkat Bicara: Suamimu yang duluan ngejar saya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved