Berita Tebo

Kesbangpol Tebo Pangkas Pengajuan Dana Pilkada Tebo dari KPU dan Bawaslu

Kesbangpol Tebo telah mengevaluasi, pengajuan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo dan Bad

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor KPU Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tebo telah mengevaluasi, pengajuan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Tebo Sugiyarto mengatakan, awalnya KPU Kabupaten Tebo mengajukan Rp 35 miliyar dan Bawaslu Kabupaten Tebo 15 miliyar.

"Kedua lembaga tersebut mengajukan dana Pilkada sekitar Rp 50 miliyar lebih, namun setelah dilakukan evaluasi dan revisi terjadi pengurangan, masing-masing lembaga Rp 1 miliyar," ungkapnya belum lama ini.

Setelah melakukan evaluasi dari dana Pilkada yang diajukan, Kesbangpol Tebo akan meneruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tebo untuk dilakukan pembahasan kembali.

Sementara itu, Ketua DPRD Tebo Mazlan mengaku, TAPD telah berordinasi tentang dana Pilkada ini ke DPRD Tebo hanya saja baru sebatas lisan.

Menurutnya, sebelum bulan Juli tahun 2023 kebutuhan dana Pilkada sudah dibahas. Bahkan sudah didapatkan nominal pastinya, karena akan di tetapkan pada APBD Perubahan 2023 mendatang.

Perlu diketahui, dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyediakan dana Pilkada pada tahun ini 40 persen, sedangkan sisanya 60 persen disediakan pada tahun 2024 mendatang. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Air, Kapal Motor Dihimbau Jangan Over Kapasitas

Baca juga: Kata PKB Soal Rencana Koalisi Besar: dari Awal Itu Nggak Ada, Belum Pernah Dibahas di Internal

Baca juga: Profil dan Biodata Tulus, Sudah Terima Puluhan Penghargaan dalam Bidang Musik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved