Berita Jambi
Kadisdik Provinsi Jambi Minta Kepsek Patuhi Aturan Terkait PPDB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Syamsurizal meminta semua kepala sekolah untuk mematuhi aturan dan petunjuk, dalam melaksanakan Penerimaan Peserta D
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Syamsurizal meminta semua kepala sekolah untuk mematuhi aturan dan petunjuk, dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk pelajar tingkat SMA/SMK Negeri.
Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi kasus mantan kepsek SMAN 8 Kota Jambi, yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021/2022.
"Kami dalam waktu dekat, semua kepala sekolah itu akan kita panggil. Kita akan sosialisasikan, kita akan penyampaian kisi-kisi penerimaan dan mempertegas aturannya semua nanti," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Dia mengatakan bagi kepala sekolah yang tidak melaksanakan berarti tidak taat pada arahan dan petunjuk dinas pendidikan.
Sejauh ini, PPDB sendiri tengah dipersiapkan oleh dinas pendidikan, nantinya akan penerimaan siswa dibuka melalui empat jalur, yaitu afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan orangtua.
Syamsurizal pun mengaku pelaksanaan PPDB ini sepenuhnya dilakukan oleh setiap sekolah, pihaknya nantinya akan melakukan pengawasan dan monitoring.
"Kita akan perkuat operatornya dan para kepala sekolahnya," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Lakukan Persiapan PPDB: Kita Perkuat Operatornya
Baca juga: Polda Jambi Resmi Buka Operasional Angkutan Batu Bara 2 Mei Mendatang
Baca juga: Kapal Cepat SB Evelin Calisa 01 Rute Tembilahan-Tanjungpinang Terbalik di Perairan Pulau Burung
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional |
![]() |
---|
Bedah Rumah di Kota Jambi Sasar 82 dari 4.000 Rumah Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Al Haris Pimpin Rapat Perdana ADPMET, Fokus Susun Roadmap Migas 2025–2030 |
![]() |
---|
Tol Betung–Tempino Seksi 4 Uji Laik Fungsi, Siap Pangkas Waktu Jadi 45 Menit |
![]() |
---|
Buang Sampah Sembarangan, Warga Eka Jaya Jambi Disidang di Kantor Lurah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.