Berita Jambi

Polda Jambi Resmi Buka Operasional Angkutan Batu Bara 2 Mei Mendatang

Polda Jambi, kembali buka operasional angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi, mulai pada Selasa 2 Mei 2023.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Polda Jambi, kembali buka operasional angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi, mulai pada Selasa 2 Mei 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, aturan lalu lintas batu bara ini, masih sesuai jam operasional yang berlaku.

"Angkutan batubara baru boleh keluar tambang pada 2 Mei 2023 sesuai jam operasional," ujarnya, kata Dhafi, Kamis (27/04/2023).

Ia menjelaskan alasan angkutan batu bara baru bisa beroperasional pada 2 Mei 2023 karena jalan nasional Provinsi Jambi masih menjadi perlintasan arus mudik Lebaran 2023.

"Tanggal 1 Mei itukan masih tanggal merah sehingga ada potensi arus balik mudik dari arah Riau, Bengkulu dan Sumbar karena di Jambi ini merupakan daerah perlintasan," jelasnya.

Ia menambahkan untuk kuota angkutan batubara yang boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi hanya 4.000 kendaraan perhari.

Untuk diketahui, jam operasional angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi untuk wilayah Sarolangun & Tebo angkutan batubara keluar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB dan Wilayah Batanghari serta Muaro Jambi angkutan batubara keluar dari mulut tambang pukul 19.00 WIB.

Pemberlakuan ini jam operasional ini diterapkan pada hari Senin - Jumat dan Minggu.

Khusus hari Sabtu semua angkutan batubara boleh keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB.

Kemudian, pada Pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yg melintas ke wilayah batang hari.

Sedangkan, Pukul 02.00 WIB tidak ada lagi yang keluar dari mulut tambang & pukul 03.00 WIB tidak ada lagi yang bergerak dan melintas ke wilayah Muaro Jambi.

Kemudian, untuk wilayah Muaro Jambi pada pukul 04.00 WIB diharapkan tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas ke wilayah hukum polresta Jambi.

angkutan batubara yang melintas di Wilayah Hukum Polresta pada pukul 05.00 WIB, tidak ada lagi yang bergerak. Jika ditemukan maka akan diarahkan ke Terminal Talang Gulo.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Memastikan Kantor Sudah Aktif, Wabup Tanjabtim Sidak ke Sejumlah OPD

Baca juga: Warga Bubarkan Berandalan Bermotor yang Nekat Beraksi di Paal Merah

Baca juga: BPBD Jambi Anggarkan Rp55 Miliar untuk Perbaiki Fasilitas Rusak Akibat Bencana di Dua Kabupaten

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved