Berita Jambi

Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa untuk Selidiki Pihak Lain Dugaan Korupsi PPDB di SMA 8 Kota Jambi

Hingga saat ini, Sugiyono (59) manta Kepala SMA 8 Kota Jambi masih mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/aryo tondang
Mantan Kepala SMA 8 Kota Jambi Sugiyono (59) tersenyum saat ditanya awak media, Senin (17/4/2023). 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendata secara mendalam total kerugian negara akibat tindakan korupsi ini.

"Jadi, untuk perbedaan uang dari setiap siswa ini, tergantung orang ke tiga atau calo yang mempertemukan siswa dengan pelaku," kata Ega.

Pemeriksaan sementara, sebagian besar uang dari siswa tersebut dipergunakan tersangka untuk membeli seragam Rp47.940.000,00, kemudian untuk pembayaran pendaftara PKBM sebesar Rp31.000.000.

Sementara itu, sisanya tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pelaku.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PPP Resmi Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Bacapres, DPW PPP Jambi: Sangat Layak

Baca juga: Arus Balik, Polda Jambi Catat 10 Ribu Kendaraan Masuk ke Jambi

Baca juga: Usai Libur Idul Fitri Timsel Bawaslu Provinsi Jambi Kembali Buka Pendaftaran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved