Kartu Prakerja

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Ini Penjelasannya

Kartu Prakerja gelombang 52 akan segera dibuka dalam waktu dekat yakni setelah geombang sebelumnya peserta diumumkan

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 52 segera dibuka 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja gelombang 52 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Pengumuman gelombang Prakerja terbaru diinformasikan di laman Prakerja.go.id.

Diprediksi akan dibuka dalam sepekan lagi.

Hal ini berdasarkan jarak dan waktu di Prakerja sebelumnya.

Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.

Untuk mengikuti program Prakerja diperlukan sejumlah syarat.

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

Syarat dan Tips Lolos

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Ini Keutungan Daftar di Prakerja.go.id

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Ditutup, Cek Penerima di Prakerja.go.id

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Ditutup Malam Ini, Buruan Daftar Bisa Pakai Hp

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved