Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Andri Pengedar Sabu-sabu di Kenali Besar

Penangkapan ini berawal saat timnya menerima informasi, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Yakni Andri Susanto (34) pengedar sabu yang berhasil ditangkap di kawasan Kenali Besar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsanal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menangkap satu pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Yakni Andri Susanto (34) yang ditangkap di kawasan R T 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (20/4/2023).

Penangkapan Andri Susanto itu dikatakan Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama.

Menurut Kompol Niko Darutama, dari pelaku turut diamankan barang bukti satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,69 gram, satu buah timbangan digital merk harnic, satu buah kotak rokok djarum black, satu unit hp merk Oppo warna hitam.  

Kompol Niko Darutama menjelaskan, penangkapan ini berawal saat timnya menerima informasi, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi, tim kemudian bergerak menuju ke lokasi, dan langsung menggerebek kediaman pelaku.

"Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti berupa 1  paket sedang narkotika jenis shabu didalam lemari pakaian," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (24/4/2023).

Tidak hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan lebih dalam, petugas kembali temukan  satu unit timbangan digital merk harnic didalam kantong jaket sebelah kiri yang digunakan pelaku.

"Pada saat diinterogasi terlapor mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang dibeli dari seorang yang dipanggil dengan panggilan MUL (dalam lidik) seharga Rp8 juta," kata Kompol Niko Darutama.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku telah diamankan ke Mapolresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polda Jambi Masih Telusuri Jaringan Kurir 1 Kg Sabu dari Aceh Yang Ditangkap di Muara Bungo

Baca juga: BREAKING NEWS Lagi, Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu-sabu Asal Aceh

Baca juga: BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu dengan Cara Diblender

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved