Ukraina Sebut Tentara Rusia yang Dikirim Perang Positif HIV, Dijanjikan Obat Anti-virus

Otoritas Ukraina menyebut sekitar seperlima dari pasukan Rusia yang dikirim untuk berperang di Ukraina dari penjara Rusia positif HIV.

Editor: Suci Rahayu PK
Sergey SHESTAK / AFP
Seorang anggota kelompok paramiliter Rusia Wagner dan mantan narapidana kriminal duduk di ruang interogasi setelah ditangkap oleh tentara Ukraina di dekat Bakhmut, wilayah Donetsk, pada 12 Maret 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM - Otoritas Ukraina menyebut sekitar seperlima dari pasukan Rusia yang dikirim untuk berperang di Ukraina dari penjara Rusia positif HIV.

Beberapa tentara Rusia yang ditangkap mengatakan kepada The New York Times bahwa mereka dijanjikan obat anti-virus penyelamat jiwa jika mereka setuju untuk berperang.

Seorang tahanan mengatakan bahwa dia menerima tawaran untuk berperang di Ukraina karena sistem penjara Rusia tidak menyediakan obat-obatan efektif yang dia butuhkan untuk bertahan hidup.

Tahanan bernama Timur (37), mengatakan di penjara dia diberi obat HIV yang dia khawatirkan tidak efektif.

Kemudian pada bulan Desember, dia ditawari mengikuti pertempuran selama enam bulan bersama Grup Wagner di Ukraina.

Ia dijanjikan imbalan pengampunan dan juga pasokan anti-virus.

"Saya mengerti saya akan mengalami kematian entah cepat atau lambat," katanya, merujuk pada tingginya angka kematian di antara tentara Grup Wagner.

"Saya memilih kematian yang cepat."

Baca juga: Tiga Ribu Lebih Napi di Jambi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah, Ada yang Langsung Bebas

Baca juga: Profil dan Biodata Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng yang Diusung PDIP Jadi Capres

Meski pengobatan anti-virus tidak menyembuhkan HIV, obat itu dapat mengurangi viral load, membuat orang menjadi kurang rentan terhadap penyakit yang disebabkan oleh sistem kekebalan yang lemah.

Ruslan, prajurit yang positif HIV lainnya, menceritakan pengalaman yang sama.

Ia mengatakan kepada The Times dirinya bergabung dengan kelompok tentara bayaran Wagner pada bulan Desember.

Ia bergabung setelah satu tahun menjalani total hukuman 11 tahun karena perdagangan narkoba.

Ruslan mengatakan bahwa pada saat itu dia mengkhawatirkan nyawanya karena pengobatan yang dia terima di penjara tidak menekan viral load HIV-nya.

Tahun lalu dia terbaring di tempat tidur karena radang paru-paru.

Ia juga sempat jatuh sakit saat berada di kamp pelatihan Grup Wagner, menurut surat kabar itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved