KPU Merangin Lantik PAW PPS Bangko dan Tiang Pumpung

KPU Merangin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji terhadap PPS Pergantian Antar Waktu Kecamatan Bangko dan Tiang Pumpung.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Solehan Syaf
KPU Merangin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji terhadap PPS Pergantian Antar Waktu Kecamatan Bangko dan Tiang Pumpung. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu untuk dua Kecamatan, yaitu Bangko dan Tiang Pumpung.

Pelantikan ini digelar di aula KPU Kabupaten Merangin, Selasa (18/4/2023) kemarin.

Pelantikan PAW PPS dua kecamatan ini dilakukan karena dua PPS sebelumnya mengajukan pengunduran diri, sehingga peringkat dibawah yang mengikuti proses seleksi dilantik sebagai anggota PPS.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Bangko Supmedi mengatakan, bahwa pelantikan ini berjalan dengan lancar dan khidmat.

Dijelaskan Supmedi, bahwa sebelum melakukan pelantikan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap PAW PPS, seperti keterlibatan di dalam partai politik.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap PAW sebelum dilantik, karena dikhawatirkan tergabung dalam partai politik," jelasnya.

"Selamat kepada PPS yang baru saja dilantik, dan selamat bekerja," pungkasnya.

Baca juga: KPU Kota Jambi Jelaskan Tata Cara Pengajuan Bacaleg DPRD Kepada Parpol

Baca juga: Edi Purwanto Apresiasi Seluruh Personel Jaga di Posko Mudik Lebaran

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved