KPU Merangin Lantik PAW PPS Bangko dan Tiang Pumpung
KPU Merangin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji terhadap PPS Pergantian Antar Waktu Kecamatan Bangko dan Tiang Pumpung.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu untuk dua Kecamatan, yaitu Bangko dan Tiang Pumpung.
Pelantikan ini digelar di aula KPU Kabupaten Merangin, Selasa (18/4/2023) kemarin.
Pelantikan PAW PPS dua kecamatan ini dilakukan karena dua PPS sebelumnya mengajukan pengunduran diri, sehingga peringkat dibawah yang mengikuti proses seleksi dilantik sebagai anggota PPS.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Bangko Supmedi mengatakan, bahwa pelantikan ini berjalan dengan lancar dan khidmat.
Dijelaskan Supmedi, bahwa sebelum melakukan pelantikan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap PAW PPS, seperti keterlibatan di dalam partai politik.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap PAW sebelum dilantik, karena dikhawatirkan tergabung dalam partai politik," jelasnya.
"Selamat kepada PPS yang baru saja dilantik, dan selamat bekerja," pungkasnya.
Baca juga: KPU Kota Jambi Jelaskan Tata Cara Pengajuan Bacaleg DPRD Kepada Parpol
Baca juga: Edi Purwanto Apresiasi Seluruh Personel Jaga di Posko Mudik Lebaran
KPU Bungo Masih Proses Verifikasi Administrasi Berkas 611 Bacaleg |
![]() |
---|
Anggota KPU Provinsi Jambi Terpilih Tunggu Instruksi KPU RI Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Profil Lengkap Anggota KPU Provinsi Jambi Terpilih Periode 2023-2028, Ada Mantan Jurnalis |
![]() |
---|
Pemkab Merangin Serahkan Bantuan Sembako ke 34 Pedagang Korban Kebakaran Taman PKK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS KPU RI Tetapkan 5 Anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028 |
![]() |
---|