Berita Nasional

HAMPIR Rp1 Triliun Tambahan Anggaran KPU di 2026, Mayoritas Bayar Pegawai, Ketua: Mendukung Kinerja

Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) meminta penambahan anggaran di tahun 2026 mendatang mencapai Rp986 miliar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kontan
Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) meminta penambahan anggaran di tahun 2026 mendatang mencapai Rp986 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) meminta penambahan anggaran di tahun 2026 mendatang mencapai Rp986 miliar.

Nilai yang hampir mencapai Rp1 Triliun tesebut didominasi belanja pegawai.

Kemudian, untuk program. 

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin meminta penambahan anggaran saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Dia menyebut permintaan penambahan anggaran ini diusulkan karena terdapat kebutuhan yang belum cukup oleh pagu indikatif dari pemerintah.

Mochammad Afifuddin mengatakan, KPU memerlukan tambahan anggaran untuk keperluan belanja pegawai dan program seputar pemilihan umum.

“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986.059.941.000,” kata dia, Senin (7/7).

Adapun kebutuhan tambahan anggaran yang diusulkan Afifuddin terdiri dari dua bagian.

Baca juga: Polda Jambi Menggelar Pembukaan Rakernis Bidpropam Tahun Anggaran 2025

Baca juga: POTRET Keindahan Jalan Licin di Suka Maju Tebo Jambi Viral, Satire ke Pemerintah: Eh Eh Jatuh Kan

Hal itu untuk belanja gaji dan pegawai serta program-progam seperti pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) hingga pendidikan pemilih pemula.

Untuk kebutuhan belanja gaji pegawai dan tunjangan kinerja, Afifuddin menyebut KPU membutuhkan tambahan Rp695.816.955.000 untuk 2.806 CPNS, 3.486 PPPK KPU, serta pelatihan dasar CPNS.

Sedangkan tambahan anggaran Rp290.243.036.000 diperlukan untu pengelolaan JDIH, penyuluhan produk hukum, serta kehumasan. 

Penambahan anggaran ini juga disebut dibutuhkan untuk program pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan, pendataan DPT berkelanjutan, serta penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.

“Jadi ini untuk program. Yang pertama untuk kebutuhan gaji dan lain-lain. Yang kedua untuk program,” kata Afifuddin dikutip Kompas.com.

Adapun pagu indikatif KPU 2026 yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp2.768.839.731.000 atau Rp2,7 triliun. Menurut Afifuddin, pagu indikatif ini belum bisa mengakomodasi sejumlah kebutuhan prioritas KPU.

Pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk belanja operasional pegawai sebesar Rp1,6 triliun dan belanja operasional kantor sebesar Rp1,16 triliun.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: POTRET Keindahan Jalan Licin di Suka Maju Tebo Jambi Viral, Satire ke Pemerintah: Eh Eh Jatuh Kan

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Jerman Wanita vs Denmark Wanita di Euro Wanita, Kick off 23.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved