Berita Tebo

Polres Tebo Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat dan KRYD

Polres Tebo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berupa 500 botol miuman keras (miras) tanpa izin.

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
500 botol miras tanpa izin dimusnakan dengan cara digiling menggunakan alat berat di Polres Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berupa 500 botol miuman keras (miras) tanpa izin.

Pantauan dilapangan pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan ratusan botol menggunakan alat berat.

Pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan di halaman Mako Polres Tebo pada Senin (17/4/2023).

Pemusnahan sejumlah barang bukti disaksikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, Forkopimda dan sejumlah personil Polres Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan, barang bukti yang dimusnakan saat ini merupakan hasil operasi pekat dan KRYD tahun ini.

"Iya barang bukti yang kita musnahkan merupakan hasil operasi tahun ini," ungkapnya.

Kata dia, ada 500 miras tanpa izin yang dimusnakan hari ini di halaman Polres Tebo. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosok Hud Filbert, Pemain Anak Langit Diduga Artis Inisal HF yang Ditangkap Polisi Karena Pakai Sabu

Baca juga: Profil dan Biodata Egianus Kogoya, Pimpinan KKB Papua Penyerangan TNI di Nduga

Baca juga: 4 Galon Tuak Dimusnahkan Polres Tebo dengan Cara Dicampur Detergen Cair

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved