Berita Tebo
4 Galon Tuak Dimusnahkan Polres Tebo dengan Cara Dicampur Detergen Cair
4 galon besar yang berisikan tuak dimusnahkan Polres Tebo dengan cara dicampur dengan detergen cair.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - 4 galon besar yang berisikan tuak dimusnahkan Polres Tebo dengan cara dicampur dengan detergen cair.
Pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan di halaman Mako Polres Tebo pada Senin (17/4/2023).
Pemusnahan sejumlah barang bukti disaksikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, Forkopimda dan sejumlah personil Polres Tebo.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil operasi pekat dan KRYD tahun ini.
"Iya barang bukti yang kita musnakan merupakan hasil operasi tahun ini," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, Kapolres AKBP Fitria Mega mencampurkan detergen cair ke dalam tuak sehingga tuak tersebut tidak bisa digunakan lagi.
Begitu juga perwakilan TNI, Pemkab Tebo yang juga ikut menyaksikan dan mencampurkan detergen cair kedalam galon.
Pemusnaan dilakukan agar semua barang bukti yang disita polisi tidak bisa digunakan kembali. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 16 Kecepek Dimusnahkan Polres Tebo, Hasil Operasi Pekat dan KRYD Tahun Ini
Baca juga: BPTD Jambi Imbau Pemudik Cek Kendaraan dan Cek Kesehatan
Baca juga: Selama Arus Mudik Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka 10 Jam, Catat Jadwalnya!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.