Berita Tebo
16 Kecepek Dimusnahkan Polres Tebo, Hasil Operasi Pekat dan KRYD Tahun Ini
16 kecepek (senjata api rakitan) yang kerap digunakan Suku Anak Dalam (SAD) di musnahkan Polres Tebo.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - 16 kecepek (senjata api rakitan) yang kerap digunakan Suku Anak Dalam (SAD) di musnahkan oleh pihak Polres Tebo.
Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Tebo pada Senin (17/4/2023).
Pemusnahan sejumlah barang bukti disaksikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, Forkopimda dan sejumlah personil Polres Tebo.

Pantauan di lapangan barang bukti kecepek dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda sehingga senjata tersebut tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil operasi tahun ini.
"Iya barang bukti yang kita musnahkan merupakan hasil operasi tahun ini," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat dan KRYD di Tebo
Baca juga: Profil dan Biodata Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung yang Kekayaan Melonjak sejak Jadi Gubernur
Dia menyebut, barang bukti kecepek sebelumnya dilakukan penyitaan, ada juga dilakukan penyerahan oleh pemiliknya.
"Ada yang disita ada juga yang diserahkan secara langsung, karena beberapa waktu ada kejadian maka dilakukan penyitaan," ungkapnya.
Lanjut Fitria, pihak Polres sebelumnya melakukan upaya humanis terlebih dahulu kepada pengguna senjata api rakitan.
Barang bukti yang dimusnakan hari ini kasusnya sudah ingkrah. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil dan Biodata Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung yang Kekayaan Melonjak sejak Jadi Gubernur
Baca juga: Polisi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat dan KRYD di Tebo
Baca juga: Raffi Ahmad Syok Nagita Slavina Minta Uang Rp 1 Triliun: Matre Banget!
Profil dan Biodata Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung yang Kekayaan Melonjak sejak Jadi Gubernur |
![]() |
---|
Artis Inisial HF Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat dan KRYD di Tebo |
![]() |
---|
Selama Arus Mudik Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka 10 Jam, Catat Jadwalnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.