DPRD Provinsi Jambi

Fauzi Ansori Minta PUPR Perintahkan Rekanan Perbaiki Item-item Pembangunan Yang Tidak Sesuai

Fauzi Ansori minta Dinas PUPR Provinsi Jambi perintahkan kontraktor perbaiki item-item pembangunan yang tak sesuai

|
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Komisi III DPRD Provinsi Jambi saat melakukan sidak 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori minta Dinas PUPR Provinsi Jambi perintahkan kontraktor perbaiki item-item pembangunan RTH yang tidak sesuai standar.

Hal itu diungkapkannya usai melaksanakan kunjungan kerja di lapangan bersama anggota Komisi III dan Pansus III DPRD Provinsi Jambi terkait LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022 di lokasi pembangunan RTH pasar Angso Duo Jambi pada Senin (17/4/2023).

"Dari banyak item-item bangunan yang kita temukan tidak sesuai standar sudah kita konfirmasi dengan pihak PUPR untuk memerintahkan pihak rekanan perbaiki sebelum adanya serah terima," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Ia huga mendapatkan informasi dari Dinas PUPR Provinsi Jambi bahwa pembangunan RTH putri pinang masak itu belum dilakukan serah terima dan masih dalam pemeliharaan oleh pihak rekanan.

"Yang jelas dari hasil peninjauan kita pihak DPRD akan kita dalami pada saat rapat-rapat teknis di RDP nanti," ujar Fauzi Ansori.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Inspektorat Provinsi Jambi Ingatkan ASN Cegah Gratifikasi Lewat Hadiah THR

Baca juga: Sidak Pasar, Walikota Sungai Penuh Sebut Harga Sembako Masih Stabil

Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sidak Pembangunan RTH, Ini Temuan di Lapangan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved