Kartu Prakerja

Info Kartu Prakerja Gelombang 50, Pelatihan tak Boleh Diwakilkan hingga Ada Pilihan Offline

persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 50  wajib ikut pelatihan hingga 80 persen

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Kartu Prakerja telah resmi dibuka 

Alasannya  kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Cara Daftarnya Gimana?

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 di Prakerja.go.id Hanya Pakai Hp

Baca juga: Syarat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 50 Cair, Wajib Ikut Pelatihan Hingga 80 Persen

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved