Kartu Prakerja

Info Kartu Prakerja Gelombang 50, Pelatihan tak Boleh Diwakilkan hingga Ada Pilihan Offline

persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 50  wajib ikut pelatihan hingga 80 persen

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Kartu Prakerja telah resmi dibuka 

TRIBUNJAMBI.COM - Di antara persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 50  wajib ikut pelatihan hingga 80 persen.

Bahkan peserta Prakerja tak boleh diwakilkan serta ada absensi dari lembaga pelatihan.

Kartu Prakerja akan dibuka dengan pelatihan mencapai 15 jam.

Durasi tersebut adalah total jumlah minimal pelatihan.

Rinciannya luring maksimal 8 jam sehari dan daring maksimal 3 jam sehari.

Keuntungannya peserta bisa mengatur waktu serta aktivitas mereka.

Jam pelatihan lebih banyak agar materi lebih lengkap serta peserta lebih paham.

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Kartu Prakerja  tak lagi menggunakan semi bansos.

Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.

Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2  juta.

 

Penerima  akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved