Gubernur Jambi Al Haris Wajibkan Kepala OPD Bayarkan THR Pegawai Honorer
Gubernur Jambi Al Haris kembali ingatkan kepala OPD untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai honorer.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris kembali ingatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai honorer.
Hal itu disampaikan Al Haris saat diwawancarai usai melepas pencanangan angkutan lebaran 2023/1444 H di Terminal Alam Barajo, Sabtu (15/4).
Bahkan, Al Haris menyebut bahwa pemberian THR kepada para pegawai honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi tersebut bersifat wajib.
"Saya sudah bilang kemarin, OPD yang mempekerjakan tenaga honorer itu wajib memberikan THR untuk karyawannya," kata dia.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Al Haris kembali menegaskan bahwa pemberian THR tersebut harus dilaksanakan oleh para OPD.
"Semua, wajib memberikan THR bagi karyawannya, tenaga honorernya. Semua," ujar Haris.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jambi juga memberikan penjelasannyabterkair THR yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jambi.
"Saya juga minta kepada seluruh jajaran kami, para OPD. Tolong dibayarkan THR yang sudah ada ketentuannya, yang non ASN juga dibantu sesuai dengan kemampuan keuangan di masing-masing OPD. Intinya jangan sampai Idul Fitri ini ada pimpinan yang tidak respon terhadap karyawannya," ujar Al Haris, senin (3/4).
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Lepas Dua Mudik Gratis: Kalau Masih Ada yang Ingin Masih Boleh
Baca juga: Pinto Jayanegara Bersama Komisi I dan IV DPRD Jambi Lakukan Kunker ke DIY Bahas LKPJ
Baca juga: Al Haris Sebut Daerah Harus Punya Kebijakan Mendukung Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Tebo Jambi dan BKPSDM Temui Kemenpan Terkait Nasib Honorer |
![]() |
---|
PT SAS Hormati Keputusan Gubernur Jambi, Bantah Ada Mesin Crushing di Aur Kenali |
![]() |
---|
Breaking News Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Al Haris Bahas DBH dan PI Bersama ADPMET di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.