Sidang Ferdy Sambo

Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua: Ferdy Sambo Cs Hari Ini Hadapi Putusan Banding

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mengeluarkan keputusan atau menjatuhkan vonis atas banding yang diajukan Ferdy Sambo Cs pada Rabu (12/3/2023).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mengeluarkan keputusan atau menjatuhkan vonis atas banding yang diajukan Ferdy Sambo Cs pada Rabu (12/3/2023). 

Daftar Nama Majelis Hakim

Pengadilan Tinggi Jakarta menunjukkan hakim yang berbeda untuk keempat terdakwa, yang mempelajari dan memutuskan perkara tersebut.

Berikut daftar nama hakim yang akan memutuskan nasib para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua itu.

1. Perkara Banding Ferdy Sambo

Hakim Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai ketua majelis. Hakim anggotanya adalah Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

2. Perkara Banding Putri Candrawathi

Hakim Ewit Soetriadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Hakim anggota adalah Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, Mulyanto, dan Tony Pribadi.

3. Perkara Banding Ricky Rizal

Hakim Mulyanto ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sementara anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

4. Perkara Banding Kuat Maruf

Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Abdul Fattah.

Anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Mulyanto, dan Tony Pribadi.

Pembunuhan Brigadir Yosua

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved