Sidang Ferdy Sambo

Harapan Keluarga Brigadir Yosua ke Hakim PT DKI Jakarta Jelang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Besok

Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat menaruh harapan besar ke Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta soal banding Ferdy Sambo Cs.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat menaruh harapan besar ke Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Istimewa Jakarta (PT DKI Jakarta) soal banding Ferdy Sambo Cs. 

Pengadilan Tinggi Jakarta menunjukkan hakim yang berbeda untuk keempat terdakwa, yang mempelajari dan memutuskan perkara tersebut.

Berikut daftar nama hakim yang akan memutuskan nasib para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua itu.

1. Perkara Banding Ferdy Sambo

Hakim Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai ketua majelis. Hakim anggotanya adalah Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

2. Perkara Banding Putri Candrawathi

Hakim Ewit Soetriadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Hakim anggota adalah Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, Mulyanto, dan Tony Pribadi.

3. Perkara Banding Ricky Rizal

Hakim Mulyanto ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sementara anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

4. Perkara Banding Kuat Maruf

Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Abdul Fattah.

Anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Mulyanto, dan Tony Pribadi.

Pembunuhan Brigadir Yosua

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam, di Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved