Berita Tebo
Belum Ada Keputusan Mengikat Soal Angkutan Batubara di Kabupaten Tebo
Soal permintaan aliansi pengemudi armada tambang batubara di Kecamatan Tebo Ilir dan Tengah Ilir, untuk diakomodir atau diikuti sertakan dalam transpo
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Soal permintaan aliansi pengemudi armada tambang batubara di Kecamatan Tebo Ilir dan Tengah Ilir, untuk diakomodir atau diikuti sertakan dalam transportasi tambang batubara kembali pejabat terkait duduk bersama Minggu (9/4/2023).
Mediasi berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Penjabat PJ Bupati Tebo H Aspan, Dan Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fitria Mega, kembali duduk bersama dengan pemegang IUP Tambang batubara yang beroperasi dan melintas di Kabupaten Tebo.
Masih dalam pembahasan yang sama, transportasi tambang batubara masih menjadi polemik. Larangan jalan nasional untuk dilalui aktivitas tambang membuat suasana di daerah sedikit bergejolak.
Dalam pertemuan itu, kembali membuat kesepakatan bersama. Alhasil kesepakatan pertama yang tidak dihadiri oleh pihak pemegang IUP diperbarui, dengan mempertimbangkan kesepakatan bersama.
Dalam mediasi tersebut Pj Bupati Tebo Aspan, menyebutkan dalam hal ini pemerintah daerah tidak melarang armada tambang batu-bara melintas, dan ini pun sudah berlangsung dari beberapa tahun yang lalu.
"Bagaimana semua sama-sama berjalan,"katanya.
Dalam rapat mediasi ini kembali disepakati, beberapa poin menjelang ada keputusan yang baku soal tranportasi tambang batu-bara baik yang beroperasi di kabupaten Tebo maupun yang melintasi.
Point pertama kesepakatan lain ini adalah, tidak benarkan aksi perorangan atau kelompok untuk melakukan kegiatan pelanggaran hukum seperti swiping, apabila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum ada aturan yang berlaku.
Kemudian Pemegang IUP dan transportasi bekerja sama dengan baik.Diadakan duduk bersama, pemegang IUP, Pemerintah, dan penyedia transportasi untuk membahas usulan ke pemerintah pusat
Meskipun demikian, belum menjadi keputusan yang final. Dan Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega dalam forum tersebut dari kesepakatan ini, nanti pertemuan selanjutnya berdasarkan kesiapan dari pemegang IUP tambang batu-bara.
"Pertemuan selanjutnya harus ada kepastian soal tranparansi dari pengusaha," kata Kapolres Tebo AKBP Fitria dalam rapat mediasi.
Kata Fitria Mega, apabila dikemudian hari terjadi hal-hal yang melanggar hukum, Polres Tebo akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kalau sudah melanggar hukum menjadi wilayah dari kepolisian,"ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut Wijianto perwakilan dari PT KIM, menyebutkan soal angkutan tambang batu-bara ada hal-hal yang harus dipenuhi. Kemudian pihaknya juga sudah melakukan apa saja yang menjadi kewajiban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Mediasi-di-Aula-Pendopo-Rumah-Dinas-Bupati-Tebo.jpg)