Berita Batanghari

ASN Bisa Ajukan Pensiun Dini di Usia 45 Tahun, Ini Penjelasan BKPSDMD Batanghari

Dari Juli tahun 2022 hingga April 2023 setidaknya BKPSDMD kabupaten Batanghari telah menerima 58 berkas permohonan pengajuan pensiun. Dari total terse

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dari Juli tahun 2022 hingga April 2023 setidaknya BKPSDMD kabupaten Batanghari telah menerima 58 berkas permohonan pengajuan pensiun. Dari total tersebut, ASN guru menjadi jumlah terbanyak yang akan pensiun pada tahun 2023.

"Karena memang jumlah guru cukup banyak, jadi yang mengajukan (pensiun,red) rata-rata guru," ujar Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti.

Leni menjelaskan untuk pengajuan permohonan pensiun dapat dilakukan satu tahun atau satu tahun lebih empat bulan dari masa pensiun. Ia mengatakan untuk ASN guru pensiun diusia 60 tahun dan ASN pelaksana atau administrator pensiun diusia 58 tahun.

Lebih lanjut, Leni menjelaskan untuk pensiun dini ASN dapat mengajukan pada usia 45 tahun dengan minimal masa kerja 20 tahun.

"Pensiun dini atas permintaan sendiri minimal 45 tahun sudah bisa mengajukan pensiun dini. Dengan masa kerja minimal 20 tahun, pensiun D
dini ada tambahan persyaratan yaitu permohonan pribadi kepada Bupati diketahui oleh kepala OPD masing-masing," jelasnya.

Lina mengatakan untuk pensiun dini harus mendapatkan persetujuan dari Bupati. Dan apabila pengajuan permohonan pensiun dini karena sakit, yang bersangkutan harus melengkapi berkas-berkas terlebih dahulu.

"Jika sudah disetujui oleh Bupati baru kita proses," sebutnya.

Baca juga: Fraksi Golkar Apresiasi Kondisi Ketenagakerjaan Jambi Tahun 2022 Tunjukkan Pertumbuhan Positif

Baca juga: Berikut Jadwal dan Harga Tiket di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal Jelang Idul Fitri 2023

Baca juga: Kepala Dinkes Merangin Harap Kuota PPPK Nakes Dapat Ditambah

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved