Berita Merangin

Kepala Dinkes Merangin Harap Kuota PPPK Nakes Dapat Ditambah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin, saat ini mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dari Dewan Perwakila

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Solehan Syaf
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Sony Propesma. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin, saat ini mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin.

Meskipun demikian, Kepala Dinkes Merangin Sony Propesma berharap kuota tersebut dapat bertambah.

"Kami berharap kuota itu dapat ditambah, karena kebutuhan tenaga kesehatan di Merangin sangat banyak," kata Sony, Minggu (9/4/2023).

Lebih lanjut, Sony mengakui penambahan kuota nantinya akan bergantung dengan kesanggupan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membayar gaji.

"Nanti akan diperhitungkan kembali, dengan kesanggupan Pemda," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Merangin mengusulkan sebanyak 1,586 orang tenaga kesehatan (Nakes) untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2023.

Dari 1,586 yang diusulkan tersebut, hanya 508 diantarnya yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin.

“Dari 1,586 usulan PPPK formasi tenaga kesehatan, kita mendapat quota 508 orang, formasi tenaga kesehatan,” kata Sony.

Saat ini lanjut Sony, usulan PPPK tersebut telah diserahkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti ke kementerian.

“Kini usulan PPPK itu sudah kita serahkan ke BKD, nanti akan ditindak lanjuti ke kementrian,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Belum Ada Keputusan Mengikat Soal Angkutan Batubara di Kabupaten Tebo

Baca juga: Kepala BPJN Jambi Sebut Perusahaan Batu Bara Tak Pernah Minta Izin Gunakan Jalan Nasional

Baca juga: Meskipun Lagu Barunya Tembus 500 Ribu Views, Thariq Halilintar Tetap dapat Cibiran dari Netizen

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved