Berita Jambi
Soal Program Dumisake, Ini Jawaban Gubernur Jambi Atas Pandangan Fraksi DPRD Provinsi Jambi
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyampaikan jawaban dari Gubernur Jambi Al Haris terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi meng
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyampaikan jawaban dari Gubernur Jambi Al Haris terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi mengenai LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2022, pada Kamis (6/4/2023)
Secara terinci Wagub Abdullah Sani memberi pernyataan satu diantaranya dari fraksi PDI-P mengenai Program DUMISAKE.
Kata Sani, program ini adalah program yang berjalan setiap tahun siapapun Gubernurnya.
Dapat ia jelaskan bahwa urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah sama, siapapun Kepala Daerahnya. Yang membedakan DUMISAKE dengan program yang biasa dilakukan adalah penerimanya.
DUMISAKE difokuskan bagi masyarakat miskin, sesuai dengan tujuannya untuk pemerataan pembangunan dan menurunkan kemiskinan di Provinsi Jambi.
Selanjutnya, usulan penerima dapat diusulkan oleh siapapun, baik Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat langsung maupun Pimpinan dan Anggota DPRD, yang kemudian usulan penerima tersebut diverifikasi irisannya dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
“Jika data usulan penerima beririsan dengan DTKS, maka diprioritaskan untuk diakomodir dalam Program DUMISAKE, sementara yang tidak beririsan akan dipertimbangkan masuk dalam kegiatan reguler sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya di balik podium ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pansus 3 DPRD Provinsi Jambi Laporkan Hasil Ranperda RTRW untuk Ditetapkan Jadi Perda
Baca juga: Petugas Kebersihan Jalan Kota Jambi Ditabrak Mobil Karena Pengemudi Ngantuk
Baca juga: Keutamaan dan Pahala Sholat Tarawih Ke-17 Ramadhan 1444 Hijriah