DPRD Provinsi Jambi

Pansus 3 DPRD Provinsi Jambi Laporkan Hasil Ranperda RTRW untuk Ditetapkan Jadi Perda

pansus tiga DPRD Provinsi Jambi bacakan hasil laporan pembahasan ranperda RTRW untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jambi tahun 2023.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Juru bicara pansus tiga Ahmad Fauzi Ansori pada Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (6/4/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Panitia khusus (pansus) tiga DPRD Provinsi Jambi bacakan hasil laporan pembahasan ranperda RTRW untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jambi tahun 2023.

Laporan hasil ranperda RTRW itu dibacakan oleh juru bicara pansus tiga Ahmad Fauzi Ansori pada Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (6/4/2023) malam.

Kata Fauzi Ansori, pembahasan Ranperda RTRW ini untuk ditetapkan jadi Perda sangatlah panjang mulai dari pengusulan, pembahasan tingkat pertama melalui pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD hingga melakukan beberapa kali konsultasi kementerian dan sebagainya.

"Hingga pada malam hari ini penyampaian hasil keputusan Paripurna terhadap Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023 untuk ditetapkan jadi Perda," kata Fauzi Ansori.

Dirinya menyebut, hadirnya Ranperda RTRW di Provinsi Jambi ini dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Jambi dan mengatur segala terwujudnya penataan ruang dan wilayah.

"Ranperda RTRW Provinsi Jambi merupakan Provinsi Jambi pertama se-Sumatera punya Ranperda RTRW," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Petugas Kebersihan Jalan Kota Jambi Ditabrak Mobil Karena Pengemudi Ngantuk

Baca juga: Prediksi Skor Lens vs Strasbourg di Ligue 1 Malam Ini Pukul 02.00 WIB

Baca juga: Daftar Nominasi Baeksang Arts Awards ke-59, The Glory Masuk Nominasi Drama Terbaik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved