Kasus Penganiayaan
Mantan Pacar Mario Dandy Menangis Menyesal Terlibat Penganiayaan David Ozora, Ini Pembelaannya
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dia terlibat dalam kasus Mario Dandy bersama sang kekasih dan Shane Lukas.
Hingga kini proses hukum dalam kasus tersebut memasuki tahap akhir khususnya untuk kekasih Mario Dandy.
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis terhadap AG pada Senin (10/4/2023) pekan depan.
Diketahui hari ini AG menjalani sidang pleidoi yang dilanjutkan replik jaksa penuntut umum secara lisan.
Setelah itu, kuasa hukum pun memberikan tanggapan atas replik jaksa atau duplik.
AG dalam pembelaannya mengungkapkan penyesalannya.
Baca juga: Jelang Sidang Vonis, Kubu David Harap Hukuman Mantan Pacar Mario Dandy Lebih Berat dari Tuntutan
Baca juga: Ciri-Ciri Fisik 9 Korban Pembunuhan Berantai Dukun Pegganda Uang Oleh Mbah Slamet, Ada Kaos PP
Dia menangis saat menyampaikan pleidoinya dalam sidang.
"Memang di pembacaan pledoi tadi beliau menangis," ujar penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo saat ditemui awak media usai persidangan tertutup di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Tak hanya AG, penyesalan juga datang dari orang tuanya yang turut hadir mendampingi dalam persidangan.
Menurut Mangatta, orang tua AG menyampaikan permohonan maaf saat membacakan pleidoi di hadapan hakim.
"Baik dari orangtua, kami dari PH juga turut prihatin dan meminta maaf terhadap keadaan yang menimpa anak David," katanya.
Sementara itu, tim penasihat hukum menyampaikan beberapa fakta hukum yang dianggap tidak dipertimbangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya.
Fakta-fakta tersebut menurut Mangatta terakomodir di dalam CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.