Pembunuhan Berantai
Ciri-Ciri Fisik 9 Korban Pembunuhan Berantai Dukun Pegganda Uang Oleh Mbah Slamet, Ada Kaos PP
Polda Jawa Tengah ungkap barang dan ciri-ciri sembilan korban pembunuhan berantai Mbah Slamet, sang dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jawa Tengah ungkap barang dan ciri-ciri sembilan korban pembunuhan berantai Mbah Slamet, sang dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Data yang dirilis tersebut terkhusus untuk sembilan korban pembunuhan.
Sementara tiga orang korban lainna telah berhasil didentifikasi sebelumnya.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa kesembilan korban tersebut tidak terdapat identitasnya.
Sehingga barang yang ditemukan saat evakuasi tersebut diharapkan dapat dikenali para kerabat.
"Dari 9 korban memang tidak ada identitas, tetapi kami ada properti yang bisa dikenali oleh keluarga atau teman korban."
"Mulai baju celana dan perhiasannya," beber Kombes Sumy kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Update Kasus Dukun Penngganda Uang, Polda Jateng Terima 17 Laporan Keluarga Hilang: Perlu Dicocokkan
Berikut ciri-ciri 9 korban Mbah Slamet Tohari dukun pengganda uang di Banjarnegara
1. Jenazah nomor 2
Ciri-ciri: Laki-laki dewasa, badan gemuk, tinggi badan lebih dari 165 sentimeter, menggunakan singlet warna putih, dengan celana jeans warna biru, ikat pinggang warna hitam.
Memakai boxer warna biru, terdapat jimat pada kantong celana dengan warna biru, gigi di pangur.
2. Jenazah nomor 3A
Ciri-ciri: Perempuan usia sekira 25 tahun, memakai hodie merah, memakai kaos kaki jempol warna coklat, memakai masker medis biru, menggunakan jepit rambut warna ungu.
Menggunakan jilbab slop merah bermerk AROFI, menggunakan sport bra berwarna hijau, panjang rambut 78 sentimeter lurus, menggunakan celana jeans biru muda.
Celana leging berwarna ungu, menggunakan celana dalam berwarna putih, dan memakai pembalut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.