Bupati Meranti Ditangkap

Barang Bukti Uang Tunai Diamankan KPK dari OTT Bupati Meranti: Jumlahnya Masih Terus Dihitung

Sejumlah uang tunai yang menjadi barang bukti diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti, M Adil

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pekanbaru
Sejumlah uang tunai yang menjadi barang bukti diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti, Muhammad Adil alias M Adil. 

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, sekitar pukul 23.30 di Pelabuhan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. 

Pintu masuk pelabuhan dipasang oleh pihak kepolisian sehingga tidak siapapun boleh memasuki Pelabuhan.

Hingga sekitar lewat tengah malam, pihak kepolisian akhirnya membubarkan diri dan tidak ada lagi speedboat yang terlihat di sana.

Selain Muhammad Adil, KPK juga mengamankan puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023). 

Ali Fikri bilang, Muhammad Adil bukan satu-satunya pejabat yang terjaring KPK.

Para pejabat yang dipanggil adalah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Meranti. 

Mereka dipanggil Jumat sekira pukul 02.55 WIB.  "Semua dipanggil, katanya semuanya (Kepala OPD) tanpa terkecuali."

"Kita belum tau siapa yang manggil dan pastinya untuk apa,"kata salah seorang pejabat di Kepulauan Meranti yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) subuh.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Live Streaming Playoff MPL ID Season 11 Hari Ini Jumat 7 April 2023, RRQ Vs Evos Legends

Baca juga: Hasil Rapat Bersama, Zakat Fitrah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tertinggi Rp 35 Ribu

Baca juga: Postingan Tahun Lalu Viral di Medsos, Akun Diduga Korban Mbah Slamet Tak Aktif, Ikut Dibunuh?

Baca juga: Intip Tas dan Dompet Hermes Nagita Slavina, Warganet Syok Tahu Harganya: Jiwa Miskinku Meronta-ronta

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved