Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Cabuli 8 Santriwati, Modusnya Buang Sial dan Nikah Siri

Oknum pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah diduga telah melakukan pelecehan terhadap santriwatinya

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNWOW
Ilustrasi korban pencabulan 

Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan.

Di ruangan tersebut, pengasuh pondok membisikkan dengan kata-kata bahwa masa depan santriwati tersebut tidak bagus dan untuk mencegah sial itulah pernikahan siri harus berlangsung.

Pelaku Ditangkap

Puluhan polisi diturunkan untuk melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.

Baca juga: Dua Truk Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Jambi-Sumbar

Tidak hanya kepolisian tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang yang melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut.

"Terkait kasus tersebut benar terjadi, saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk selanjutnya kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan, tunggu ya akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono, Rabu (5/4/2023).

Rabu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya alas lantai, beberapa pakaian, juga kasur.

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Tidak hanya polisi, tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang melakukan visum terhadap santriwati di ponpes itu.

"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan."

"Tunggu, ya, akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang AKP Busono, Rabu.

Kades Wonosegoro Solichin , membenarkan penyitaan barang bukti dari ponpes tersebut, oleh kepolisian

Ia menjadi saksi penyitaan sekitar 12 barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved