Berita Kota Jambi

Sudah Naik, Segini Tarif Air Bersih PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Naikan Air

Dwike Riantara, Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mengatakan kenakan tarif air ini berdasarkan peraturan Walikota Jambi no 7 tahun 2023.

Tribunjambi/Monang
Kantor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PDAM Tirta Mayang Kota Jambi resmi menaikan tarif air sejak 1 April 2023 kemarin.

Dwike Riantara, Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mengatakan kenakan tarif air ini berdasarkan peraturan Walikota Jambi no 7 tahun 2023.

"Per 1 April 2023 kemarin kita sudah mulai berlakukan tarif baru untuk penagihan bulan mei 2023," ujarnya kepada Tribunjanbi.com Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut Dwike Riantara mengatakan selain itu kebijakan ini juga juga mengacu kepada peraturan gubernur yang menetapkan batas atas dan batas bawah tarif air.

Dimana untuk Kota Jambi tarif batas bawahnya sebesar Rp 4.400 per meter kubik.

"Tarif kita ini di bawah batas bawah, sehingga dilakukan penyesuaian," katanya.

Sebelum di lakukan penyesuaian tarif air sebesar Rp 4.000 per meter kubik sehingga di lakukan penyesuaian sebentar 10 persen untuk rumah tangga golongan 1 dan 2 dengan pemakaian di bawah 20 meter kubik.

Sedangkan untuk pemakaian di atas 20 meter kubik, kenaikan tarif sebesar 15 persen.

" Jadi kita cuma ada dua kategori, untuk kebijakan tarif ini,' ujar Dwike Riantara.

Selisih kenaikan tarif ini akan di manfaatkan untuk investasi dengan pengembangan jaringan distribusi dan membagun instalasi pengolahan air.

"Itu yang akan kita kejar agar suruh masyarakat bisa di menikmati fasilitas air bersih," pungkasnya Dwike Riantara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Korban Pembunuhan Oleh Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bertambah, Sudah 6 Bulan Dikubur

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kota Jambi, Hujan Disertai Petir Akan Terjadi Satu Minggu ke Depan 

Baca juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Jambi Gelar Operasi Ketupat, Kerahkan 3.000 Personel Gabungan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved