Berita Selebriti

Sidang Kasus KDRT Digelar Tertutup, Ferry Irawan Kepergok Sering Pandangi Wajah Venna Melinda

Venna Melinda akhirnya dipertemukan dengan Ferry Irawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kediri, Senin (3/4/2023).

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Venna Melinda dan Ferry Irawan 

 

TRIBUNJAMBI.COM- Venna Melinda akhirnya dipertemukan dengan Ferry Irawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kediri, Senin (3/4/2023).

Namun Sidang lanjutan kasus KDRT Ferry Irawan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor digelar secara tertutup.

Hal ini lantaran banyak masalah asusila yang akan dibahas dalam persidangan.

Dilansir dari chanel YouTube Harian Surya tampak Ferry Irawan mendatangi Pengadilan Negeri Kediri dengan mengenakan kemeja putih dan peci putih.

Tim jaksa penuntut umum dalam agenda kali ini mendatangkan dua saksi yakni Venna Melinda didampingi oleh adiknya dan Reza Mahendra.

Dikatakan ketua Majelis Hakim Kota Kediri yakni Budi Haryanto saat membuka sidang bahwa sidang diakukan secara tertutup untuk umum.

Baca juga: Eksepsi Ferry Irawan Ditolak, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Sudah Menang Melawan Suaminya

Baca juga: Disebut Ferry Irawan Cari Simpati, Verrell Bramasta Bela Venna Melinda: Gak mungkin

Baca juga: Mediasi Gagal, Venna Melinda dan Ferry Irawan Akhirnya Sepakat Bercerai

Hal ini lantaran berkaitan dengan keasusilaan.

Sehingga yang boleh berada diruang sidang hanya pihak yang berkaitan dengan kasus KDRT.

Dengan penjelasan tersebut puluhan pengunjung sidang yang sudah memasuki ruang sidang akhirnya keluar.

Sementara itu, Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang.

Bahkan sesekali Ferry Irawan kedapatan memandangi wajah istrinya saat disumpah menjadi saksi.

Sementara itu, Venna Melinda sebelum memulai sidang memohon doa agar sidangnya berjalan lancar.

Venna Melinda tampak mengenakan jilbab hitam dan baju biru dan terlihat cantik dengan menebar senyuman ke pengunjung sidang.

Ferry Irawan
Ferry Irawan (ist)

Baca juga: Ferry Irawan Beri Pesan Menohok ke Venna Melinda Pasca Sidang: Ada Hati Nurani yang Telah Mati

Sementara itu, Eksepsi atau Bantahan Ferry Irawan terhadap kasus KDRT yang menimpanya akhirnya ditolak Pengadilan Negeri Kediri.

Ditolaknya eksepsi Ferry Irawan membuat Hotman Paris bangga.

Selaku kausa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengaku bahwa kliennya itu sebenarnya sudah menang melawan Ferry Irawan.

“Keunggulan Venna Melinda masih tetap teratas,” sebut Hotman Paris.

Baginya hingga saat ini Ferry Irawan masih tetap ditahan dan eksepsinya juga ditolak oleh hakim di Pengadilan Negeri Kediri.

Hotman Paris mengaku bahwa Venna Melinda sudah siap memberikan kesaksiannya di persidangan.

Baca juga: Ferry Irawan Beri Pesan Menohok ke Venna Melinda Pasca Sidang: Ada Hati Nurani yang Telah Mati

“Senin besok Venna akan diperiksa di persidangan sebagai saksi korban pelapor,” katanya.

Bagi Hotman Paris agenda sidang hari ini, Senin (3/4/2023) akan sangat menarik untuk didengar.

“Apa sebenarnya yang terjadi dibalik ini semua,” ujar Hotman Paris.

“Saksikan persidangan Venna Melina dalam kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kediri hari Senin jam 9 pagi,” ujarnya.

Menurut Hotman Paris dirinya tidak bisa mendampingi Venna Melinda dalam persidangan itu.

“Kirim anak buah yang junior, dan nggak perlu konfersi pers,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved