Larangan Pelajar Bawa Motor

Razia ke Sekolah, Polisi akan Tilang Pelajar di Kota Jambi yang Masih Nekat Bawa Sepeda Motor

Jika pihak sekolah ke depan masih memperbolehkan siswanya membawa sepeda motor, hal tersebut sudah menjadi kewenangan Pemkot untuk beri tindakan

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Pihak kepolisian, akan melakukan penegakan hukum pada pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi. Katanya, tahap sosialisasi ini, akan berlangsung hingga bulan Mei 2023 mendatang. Setelah tahapan sosialisasi selesai dilakukan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum, jika masih ada pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah.

"ini tidak secara tiba-tiba, sejak awal sudah kita sosialisasikan, sehingga bulan Mei nanti, kita akan merazia ke sekolah-sekolah, jika ada kita temukan akan kita lakukan penegakan hukum dengan sanksi tilang," kata Eko, Senin (03/04/2023).

Sementara itu, jika pihak sekolah ke depan masih memperbolehkan siswanya membawa sepeda motor, kata Eko, hal tersebut sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota, dalam hal memberi tindakan.

Larangan atau kebijakan ini dilakukan, demi menekan jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mengantisipasi maraknya kenakalan remaja (geng motor), Polresta Jambi, bersama dengan Pemerintah Kota Jambi larang siswa bawa sepeda motor ke sekolah.

Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sebelum sosialisasi ini dilakukan, pihaknya sudah terlebih dahulu mengirim surat ke pada Pemerintah Kota Jambi, terkait kebijakan ini.

"Ya, sejak awal kita sudah kirim surat ke Pak Wali agar pelajar SD khususnya SMP agar tidak diizinkan membawa kendaraan roda dua sebagai alat transportasi ke sekolah," kata Eko.

Hal ini, kata Eko, merupakan langkah untuk mencipkatakan kondusifitas di Kota Jambi.

"Ya, selain menekan angka kecelakaan, mereka ini juga kan belum memiliki SIM, serta hasil penindakan kita selama ini, yang terlibat geng motor ini kebanyakan dari pelajar SMP hingga SMA," imbuh Eko.

"Sehingga, kita harapkan dengan kebijakan ini, anak-anak lebih terkontrol ke depannya," katanya.

Pada tahap awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke SD dan SMP, sementara untuk SMA sederajat, masih dalam tahap pengajuan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

"Untuk SD samapi SMP kan di bawah Kota, nah SMA itu di Provinsi. Kita sudah minta ruang agar kita juga bisa sosialisasi kebijakan ini," sebutnya.

Dalam tahap sosialisasi ini, kata Eko, pihaknya sudah menjadwalkan ke seluruh sekolah di Kota Jambi. Sosialisasi ini, akan dilaksanakan oleh Kasat Binmas, Kasat Lantas jajaran dan Polsek jajaran.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PN Bungo Akan Pelajari Dulu Soal Surat Permohonan Perlindungan Demokrat Jambi

Baca juga: Terapkan Metode Cepat Belajar Baca Al Quran, TPP PKK Provinsi Jambi Undang Ustaz Achmad Farid

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan & Antisipasi Geng Motor Pelajar di Kota Jambi Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved