Berita Tebo
Pemegang IUP Batu Bara di Tebo Tolak Hasil Keputusan Rapat
Para pemegang IUP tambang batu-bara di Kabupaten Tebo, enggan teken hasil kesepakatan rapat yang digelar Pemda Tebo Senin (3/4/2023).
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Para pemegang IUP tambang batu-bara di Kabupaten Tebo, enggan teken hasil kesepakatan rapat yang digelar Pemda Tebo Senin (3/4/2023).
Padahal rapat dimediasi oleh Pj Bupati Tebo Aspan.
Dari, 26 pemegang IUP, hanya 11 perwakilan yang hadir, mereka dipertemukan dengan asosiasi sopir angkutan tambang.
Kali ini kembali membahas soal armada yang digunakan untuk angkutan tambang.
Dalam pertemuan itu, ada 4 hal yang menjadi keputusan. Pertama, pemegang IUP wajib mengakomodir armada lokasi dengan syarat tidak menyulitkan.
Kemudian, perbaikan jalan menjadi kewajiban dari perusahaan pemegang IUP.
Poin ke tiga, rute dan angkutan mengacu pada aturan pusat dan keputusan Gubernur Jambi.
Dan terakhir, Apabila perusahaan, tidak mengikuti keputusan ini, apabila ada aksi tanggung jawab pemegang IUP dan menyelesaikan sendiri sampai selesai.
Suasana yang cukup panas, tampak pada mediasi kali ini.
Terlihat sempat terjadi adu argumen antara pemegang IUP tambang batubara, dan perwakilan dari sopir armada baru bara asal Tengah Ilir dan Tebo Ilir.
Setelah pertemuan ini, pemegang IUP tambang batubara di Kabupaten Tebo langsung meninggalkan lokasi dan enggan berkomentar banyak untuk dikonfirmasi oleh awak media.
Salah satu perwakilan yang enggan disebut namanya mengatakan aturan itu belum baku.
"Aturanya itu tidak bisa, saya bukan pimpinan tidak bisa," katanya sambil meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Aspan mengatakan, mediasi yang dilakukan untuk menarik titik tengah tentang perselisihan antara pemegang IUP tambang batubara dan sopir armada batubara lokal.
Para sopir ini minta agar bisa berpartisipasi dalam transportasi tambang.
Belajar dari Jateng, Pemkab Tebo Perkuat Tata Kelola Aset Daerah |
![]() |
---|
Lebih dari Seribu Warga SAD di Tebo Ganti Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME |
![]() |
---|
Polres Tebo Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, 21 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Imbau Warga Taat Bayar PBB-P2, Kini Bisa Lewat Aplikasi dan Minimarket |
![]() |
---|
Kejari Tebo Jambi Eksekusi Perkara Tindak Pidana Membunuh Satwa yang Dilindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.