Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Cilacap Diamankan di Banten dan Palembang, Begini Kronologinya
Pelaku perampokan yang gunakan senjata api di sebuah toko di Cilacap, Jawa Tengah pada Senin (27/3/2023) lalu diamankan polisi di Banten dan Palembang
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Jadi dalam waktu tiga hari kita berhasil kita lakukan pengungkapan," terangnya.
Para pelaku akan disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.
"Hukumannya maksimal 12 tahun," jelasnya.
Dalam konferensi pers itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mengelabui dan melawan petugas pada saat penangkapan.
"Sehingga secara spontan anggota melakukan tindakan keras terukur kepada pelaku," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat dalam perkembangan situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri apabila mengambil uang di bank atau ATM untuk minta pengawalan polisi tanpa dipungut biaya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Besok THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Mulai Cair
Baca juga: Sinopsis London Has Fallen, Tayang 3 April 2023 di Bioskop Trans TV
Baca juga: Download Lagu MP3 Religi Ramadan 2023, Ada Lagu Sholawat Nissa Sabyan, Opick, Tompi Nonstop
Baca juga: Fitri Salhuteru Singgung Pertimbangan Nikita Mirzani Menikah dengan Antonio Dedola, Bahas Soal Anak
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.