Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Cilacap Diamankan di Banten dan Palembang, Begini Kronologinya

Pelaku perampokan yang gunakan senjata api di sebuah toko di Cilacap, Jawa Tengah pada Senin (27/3/2023) lalu diamankan polisi di Banten dan Palembang

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Pelaku perampokan yang gunakan senjata api di sebuah toko di Cilacap, Jawa Tengah pada Senin (27/3/2023) lalu diamankan polisi di Banten dan Palembang. 

"Jadi masuk Palembang perbatasan Lampung," jelasnya.

Baca juga: Kasus Perampokan di Sarolangun, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan dan Berikan Imbauan

Dalam penangkapan Sugiono dan Iwan, polisi juga berhasil mengamankan dua buah senjata api.

"Di tangan Sugiono, di rumahnya kita temukan lagi senjata api dua," ujar Irjen Ahmad Luthfi.

"Jadi senjata api rakitan kita temukan empat di saudara Iwan," tambahnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kendaraan dan beberapa senjata api yang digunakan oleh pelaku dalam kasus perampokan tersebut.

"Yaitu 1 unit kendaraan Grand warna hitam dan Beat warna hitam," ucapnya.

"Kemudian 4 pucuk senjata jenis revolver, 27 amunisi yang terdiri dari 21 aminusi kaliber 38, 6 amunisi kaliber 9 mm, dan 4 unit handphone dari tersangka," jelasnya.

Sejumlah empat pecahan butir proyektil peluru juga berhasil ditemukan oleh polisi di tempat kejadian perkara.

"Jadi yang dua itu dari tubuh korban, yang dua tembakan di luar," ucapnya.

"Jadi empat tembakan di TKP bisa kita identifikasi, satu tembakan hilang," jelasnya

Kemudian, polsi juga mengamankan barang bukti satu buah jaket, satu pasang sepatu, dan uang Rp 2.500.000.

"Pemeriksaan awal terhadap enam orang saksi uangnya Rp 100.000.000," ujar Ahmad Luthfi.

Baca juga: Viral Perampokan Siang Bolong di Cilacap, Pelaku Tembak Korban

"Pengembangan yang kita lakukan bahwa tersangka bagi-bagi uang, termasuk sudah dibuat belanja," tambahnya.

Pelaku juga sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang DVR rekaman CCTV dan jaket di sungai, namun berhasil ditemukan oleh polisi.

Dalam kasus perampokan tersebut, polisi membutuhkan waktu 3 hari untuk mengungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved