Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ucap Rafael.

Di sisi lain, ia juga mengaku tertib melaporkan SPT Orang Pribadi sejak 2022 dan seluruh asetnya di LHKPN.

Dirinya mengungkapkan sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia miliki tidak jauh berbeda.

Hanya, sambung Rafael, telah terjadi perubahan nilai lantaran menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," tutur Rafael.

Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.

"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," pungkasnya.

Respons KPK

Menanggapi pernyataan Rafael Alun, Ali Fikri mengatakan banyak tersangka melakukan hal serupa.

"Bantahan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan hal biasa karena hampir semuanya juga melakukan hal yang sama," kata Ali, Jumat (31/3/2023).

Ali meyakini masyarakat sudah tahu alasan kenapa KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

"Kami juga yakin masyarakat sudah paham betul apa yang dilakukan KPK ini merupakan tindak lanjut dari hasil proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak sehingga kemudian ditemukan peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka," terangnya.

Ali memastikan setiap proses penetapan tersangka sudah dilandasi aturan perundang-undangan.

Baca juga: Dicurigai sebagai Artis R di Pusaran Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad Tak Ambil Pusing, Ini Fokusnya

Katanya, ketika KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka, prosesnya seusai mekanisme dan koridor hukum.

Oleh sebab itu, KPK mendorong Rafael Alun untuk menjelaskan pembelaannya kepada tim penyidik.

Sehingga, bantahan Rafael bisa diuji kebenarannya dalam proses persidangan.

"Untuk konteks materi penyidikan, kami silakan yang bersangkutan untuk sampaikan langsung di hadapan tim penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," ujar Ali.

Selain itu, Ali mengimbau kepada Rafael Alun untuk tidak mempersulit proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK saat ini.

"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah di Kota Jambi Masih Sosialisasi, Mei Nanti Penegakan Hukum

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Dito Ariotedjo Jadi Menpora, Golkar: Mampu Emban Tugas, Komitmen Tinggi

Baca juga: Prediksi Skor Valencia Vs Rayo Vallecano, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 02.00 WIB

Baca juga: Prof Syamsurijal Tan Terpilih sebagai Ketua Senat Unja 2023-2027

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved