Berita Jambi
Plh Sekda Provinsi Jambi Jelaskan Peruntukan Dana Rp 3,9 Miliar CSR Batu Bara
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Jangcik Mohza jelaskan peruntukan dana CSR dari perusahaan yang diterima oleh pemprov.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Jangcik Mohza jelaskan peruntukan dana CSR dari perusahaan yang diterima oleh pemprov.
Dia membenarkan bahwa pemprov masih menerima dana CSR sebesar Rp3.8 miliar dari total Rp3.9 miliar yang dijanjikan perusahaan batu bara.
"Usulan memang Rp500 juta untuk dinas perhubungan untuk beli sarpras dan Rp3.4 miliar untuk perbaikan jalan," ujarnya belum lama ini.
Hal tersebut dilakukan akibat munculnya terus kemacetan di lintasan truk batu bara yang menggunakan jalan nasional.
Beberapa titik jalan diakuinya masih mengalami rusak, hal tersebut berdampak pada terjadinya kemacetan.
Dia menyebutkan usulan pembagian dana CSR tersebut nantinya akan disetujui bersama oleh stakeholder termasuk Gubernur Jambi Al Haris namun, setelah nantinya dana CSR terkumpul penuh.
"Itu usulan kita, nanti Pak Gubernur salah satunya menentukan, apakah ini untuk jalan semuanya atau seperti apa," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Zakat Fitrah Merangin 2023 Dikeluarkan, Ini Besarannya
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Siapkan Anggaran Rp 1,8 Miliar untuk
Baca juga: Sudah Dikeluarkan, Segini Besaran Zakat Fitrah 2023 di Muaro Jambi
Kalapas Jambi Tegaskan Warga Binaan Dilarang Bawa HP, Sempat Gagalkan Penyelundupan Narkoba |
![]() |
---|
Kalapas Jambi Siap Dukung Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkoba dari Dalam Penjara |
![]() |
---|
Al Haris Resmikan Kampung Donor Darah di Simpang IV Sipin, Harap Jadi Percontohan se-Provinsi Jambi |
![]() |
---|
HUT ke-2 Persatuan Pasundan Jambi, Sekda: Komunitas Budaya Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan |
![]() |
---|
Peredaran Narkoba Diduga dari Lapas Jambi, Pakar Hukum: Razia Rutin, Jangan Tunggu Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.