Truk Batubara Melanggar Aturan

Dirlantas Polda Jambi Singgung Kementerian ESDM yang Belum Sanksi Perusahaan Batubara

Polda Jambi dengan konsisten menindak truk angkutan batubara yang melanggar aturan, baik yang melanggar jam operasional

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi kembali menyinggung keseriusan Kementerian ESDM, dalam memberi sanski ke pada perusahaan tambang batubara di Jambi.

Dhafi menyebut, sejauh ini Polda Jambi dengan konsisten menindak truk angkutan batubara yang melanggar aturan, baik yang melanggar jam operasional, dan khususnya truk over dimension over load atau truk Odol.

"Kita sudah menindak di lapangan, dan sudah kita kirim ke Kementerian ESDM," katanya, Minggu (2/4/2023).

Namun, kata Kombes Pol Dhafi, hingga saat ini tidak ada realisasi sanksi nyata yang diberikan Kementerian ESDM, ke pada perusahaan tambang, yang terbukti melanggar aturan.

Menurutnya, Kementerian ESDM, harus menertibkan perusahan batubara dan jasa transportir yang dengan sengaja melanggar dengan mengisi muatan lebih dari ketemtuan yang berlaku.

Baca juga: 4 Pelaku PETI Ditangkap, Polda Jambi Amankan 3 Kg Emas

"Itu tertuang di  UU No 3 Tahun 2020 . Dan Peraturan menteri EADM No 26 Tahun 2018  tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara. Di mana perusahan dan IUJP atau Jasa Pengangkutan  di kenakan sanksi dari administrasi pemberhentian sementara  sampai pencabutan iup,  kerena telah melanggar pasal 91 ayat 3  UUNo 3 Tahun 2020 di mana dalm pasal tersebut di sebutkan dapat menggunakan jalan umum selama mentaatinperaturan UULAJ," kata Dhafi.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan, pada pasal Sanksi di sebutkan apabila melanggar segala ketemuaan di atas maka perusahaan tambang yang memiliki IUP dan jasa pengakutan / IUJP wajib di kenakan sanksi.

"Inilah sebenarnya akar permasalaham sesungguhnya," katanya.

Baca juga: Sapuan Ansori Minta Gubernur Jambi Segera Cari Solusi Dampak Penutupan Angkutan Batubara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved