Truk Batubara Melanggar Aturan
Polda Jambi Kembali Laporkan 36 Perusahaan Tambang Batubara ke Kementerian ESDM, Ini Datanya
Kombes Pol Dhafi mengatakan, sejak 13 Maret sampai 23 Maret, pihaknya telah melaporkan 36 perusahaan tambang batu bara ke Kementerian ESDM
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali melaporkan perusahaan tambang batubara, ke Kementerian ESDM.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, sejak 13 Maret sampai 23 Maret, pihaknya telah melaporkan 36 perusahaan tambang batu bara ke Kementerian ESDM.
Adapun data perusahaan yang dilaporkan yakni:
1. PT. Tridat Quantum
2. PT DBM
3. PT SAJ
4. PT SPC
5. PT KAI
6. PT BBMM
7. PT AJC
8. PT BHS
9. PT Nanriang
10. PT PUS
11. PT KOTOBOYO
12. PT SM
Berita Terkait
Berita Terkait:#Truk Batubara Melanggar Aturan
Dirlantas Polda Jambi Singgung Kementerian ESDM yang Belum Sanksi Perusahaan Batubara |
![]() |
---|
Kementerian ESDM Akui Adanya Laporan Polda Jambi Soal Pelanggaran Aktivitas Batubara, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
Dirlantas Polda Jambi Minta Kementerian ESDM Tegas Tegakkan Undang-undang Angkutan Batubara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Tilang 152 Truk Batubara yang Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.