Truk Batubara Melanggar Aturan

Polda Jambi Kembali Laporkan 36 Perusahaan Tambang Batubara ke Kementerian ESDM, Ini Datanya

Kombes Pol Dhafi mengatakan, sejak 13 Maret sampai 23 Maret, pihaknya telah melaporkan 36 perusahaan tambang batu bara ke Kementerian ESDM

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali melaporkan perusahaan tambang batubara, ke Kementerian ESDM.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, sejak 13 Maret sampai 23 Maret, pihaknya telah melaporkan 36 perusahaan tambang batu bara ke Kementerian ESDM.

Adapun data perusahaan yang dilaporkan yakni:

1. PT. Tridat Quantum

2. PT DBM

3. PT SAJ

4. PT SPC 

5. PT KAI

6. PT BBMM

7. PT AJC 

8. PT BHS

9. PT Nanriang

10. PT PUS

11. PT KOTOBOYO

12. PT SM

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved