Berita Muaro Jambi

Delapan ASN Muaro Jambi Bakal Dipecat, Ada yang Tersandung Kasus Pencabulan hingga Narkoba

Sebanyak 8 ASN Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan dipecat dengan tidak hormat. Dikarenakan yang bersangkutan terbukti melanggar aturan yang telah

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Sebanyak 8 ASN Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan dipecat dengan tidak hormat.

Dikarenakan yang bersangkutan terbukti melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi menyebut jika ASN yang bakal dipecat dikarenakan sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Selain melanggar aturan ASN, beberapa dari mereka juga tersandung kasus pidana.

Ada yang pencabulan, narkoba dan lain sebagainya.

“Iya ada delapan yang bakal dipecat untuk tahun ini,” kata Budhi.

Menurut dia, mereka yang bakal dipecat itu berasal dari diberbagai instansi yang ada dibawah naungan Pemkab Muaro Jambi.

“Ada yang dinas Kesehatan, ada didinas Perkim dan beberapa instansi lainnya,” ungkap Budhi

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Starting XI AC Monza vs Lazio di Liga Italia Malam Ini, Kick Off 20.00 WIB

Baca juga: Disebut Ferry Irawan Cari Simpati, Verrell Bramasta Bela Venna Melinda: Gak mungkin

Baca juga: Lihat Momen Sofyan Amrabat Buka Puasa saat Fiorentina Kalahkan Inter Milan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved