Khazanah Islami

Hukum Sholat Tarawih Pakai Mukena Warna-warni, Simak Penjelasan Buya Yahya

Berikut artikel yang berisi penjelasan Buya Yahya tentang memakai mukena warna-warni dalam Sholat

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
SIKATHABIS.COM
Mukena warna-warni digunakan dalam Sholat, ini penjelasannya 

TRIBUNJAMBI.COM - Simak penjelasan Buya Yahya tentang memakai mukena warna-warni dalam Sholat.

Berikut penjelasan dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Memakai Mukena Bercorak?,".

Dijelaskannya soal hukum memakai mukena bercorak saat Sholat.

"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.

 
Selama motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.

"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"

Sebenarnya penggunaan mukena tidak harus selalu putih, yang penting memenuhi persyaratan untuk digunakan dalam Sholat.

"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.

(SERAMBINEWS)

Baca juga: Kenikmatan yang Didapat Saat Bulan Ramadhan Menurut Ketua MUI Tebo

Baca juga: Jam Belajar Siswa SD dan SMP di Kabupaten Batanghari Dikurangi Selama Ramadhan

Baca juga: Doa Puasa Ke-10 Ramadhan 1444 Hijriah, Sabtu 1 April 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved