Berita Tebo

Diduga PSK, 5 Wanita Diamankan Satpol PP Tebo dari Tempat Hiburan Malam

Satpol PP) Kabupaten Tebo mengamankan lima orang perempuan di tempat hiburan malam di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Sat Pol PP Tebo Sedang melakukan razia diwilayah Rimbo Bujang Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo mengamankan lima orang perempuan di tempat hiburan malam di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Kelima perempuan tersebut diamankan saat sedang menemani laki-laki karaokean sambil minum-minuman keras atau minuman yang mengandung berakokol.

Saat itu, Satpol PP Tebo tengah menggelar operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy saat dikonfirmasikan Jumat (31/3/2023) mengatakan pihak nya telah mengamankan 5 orang yang diduga PSK.

Sebelum dilakukan opera pekat, kata Taufik, pihaknya telah menghimbau para pengelola tempat hiburan malam agar menutup sementara tempat usahanya selama bulan Ramadhan.

Namun, kata dia, masih saja ada pengelola tempat hiburan malam yang membandel dan tetap beroperasi saat ramadhan. Hal itu membuat masyarakat sekitar merasa terganggu dan melaporkan aktivitas tepat hiburan malam itu ke pihaknya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat itu pihaknya pun langsung bergerak untuk melakukan penertiban.

Hingga saat ini kata Taufik, kelima orang tersebut masih diproses guna untuk membuktikan mereka PSK atau bukan. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tebo Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim di Masjid At-Taqwa Rimbo Ulu

Baca juga: Profil dan Biodata Acha Septriasa, Awali Karier Saat Berperan dalam Film Apa Artinya Cinta

Baca juga: Korban Serangan Buaya di Tebo Tak Punya Biaya untuk Berobat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved