Pengungkapan Kasus 30 Kg Sabu
BREAKING NEWS Polda Jambi Amankan 30 Kg Sabu-sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran 30 Kg narkotika jenis sabu-sabu
|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/ARYO TONDANG
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi jelang ekspos pengungkapan kasus peredaran 30 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 14 ribu butir pil ekstasi.
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran 30 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 14 ribu butir pil ekstasi.
Keberhasilan pengungkapan ini, dirilis di Mapolda Jambi, Rabu (29/3/2023) sore.
Saat ini, barang bukti sabu-sabu, serta sejumlah tersangka telah dihadirkan di logi gedung lama Mapolda Jambi.
Saat ini kepolisian sedang melakukan ekspos kasus tersebut. Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru yang akan memberikan keterangan.
Baca juga: Kedapatan Buang Sabu, Seorang Pemuda di Muaro Jambi Diringkus Polsek Sungai Gelam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.