Pengungkapan Kasus 30 Kg Sabu

BREAKING NEWS Polda Jambi Amankan 30 Kg Sabu-sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran 30 Kg narkotika jenis sabu-sabu

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/ARYO TONDANG
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi jelang ekspos pengungkapan kasus peredaran 30 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 14 ribu butir pil ekstasi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran 30 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 14 ribu butir pil ekstasi.

Keberhasilan pengungkapan ini, dirilis di Mapolda Jambi, Rabu (29/3/2023) sore.

Saat ini, barang bukti sabu-sabu, serta sejumlah tersangka telah dihadirkan di logi gedung lama Mapolda Jambi.

Saat ini kepolisian sedang melakukan ekspos kasus tersebut.  Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru yang akan memberikan keterangan.

Baca juga: Kedapatan Buang Sabu, Seorang Pemuda di Muaro Jambi Diringkus Polsek Sungai Gelam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved