Update Kasus Ledakan Mercon di Magelang, Polda Jateng Tetapkan 1 Orang Tersangka dan Ini Perannya

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan  Mercon atau petasan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (26/3/2023).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Polda Jawa Tengah tetapkan satu orang sebagai tersangka atas terjadinya ledakan Mercon di Magelang, Jawa Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan  Mercon atau petasan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (26/3/2023).

Tersangka tersebut didtetapkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jawa Tengah).

Saat ini dia telah diamankan dan dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain tersangka berinisial I, polisi menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Fakta itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan.

"Tersangka I berperan sebagai penjual, BB sudah diamankan 10 kilogram," ujar Irjen Ahmad Luthfi, Senin (27/3/2023).

Polda Jateng kemudian membentuk Tim Khusus yang dipimpin Dirreskrimum, dan dilakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan.

Sedangkan yang diduga meledak adalah bahan petasan seberat 7,5 kg.

Baca juga: Hasil Investigasi Sementara Soal Ledakan di Magelang, Kapolda Jateng: Bahan Mercon Jadi Sumber Utama

Baca juga: Ayah Briptu RF Merasa Janggal dan Tak Terima Anaknya Disebut Bunuh Diri: Saya Mantan Penyidik

"Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain," jelasnya.

Dalam peristiwa tersebut, korban tewas satu orang atas nama Mufid (33), yang kesehariannya sebagai tukang batu.

Korban hendak meracik bahan petasan yang dibeli dari tersangka I sebanyak 7,5 kilogram yang menjadi sumber bahan ledakan.

Di lokasi ledakan ditemukan pula selongsong petasan yang belum diisi bahan petasan.

"Belum sempat jadi mercon, keburu meledak," terang Kapolda.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban ternyata dua kaki korban belum ditemukan.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved