Mahfud MD Didukung Fahri Hamzah Buktikan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Katanya
Mahfud MD mendapat dukungan dari Fahri Hamzah untuk membuktikan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mahfud MD mendapat dukungan dari Fahri Hamzah untuk membuktikan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) juga diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan seterang-terangnya.
Kini dia mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Partai Gelora) Indonesia.
Bahkan Fahrih Hamzah meminta agar Komisi III DPR RI menjawab tantangan Mahfud MD, terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu.
Transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Menurut Fahri, jika DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para elite di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kemenkeu soal transaksi jangggal tersebut.
Baca juga: Komisi III DPR RI Ditantang Mahdud MD: Arteria Dahlan, Benny dan Arsul Sani Jangan Cari Alasan Absen
Baca juga: Paulus Sinaga Bawa Kabur Rp 200 Juta Milik Calon Istri, Hanya Tinggalkan Surat dan Cincin Tunangan
"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya," kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.
Fahri menilai jika tidak ada persengkongkolan dan money laundry, seharusnya DPR lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp 349 triliiun di lingkungan eksekutif itu.
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu lantas mengingatkan, ketika terjadi skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun beberapa tahun silam, parlemennya ketika itu sangat riuh.
Sehingga sekarang ini, menurut Fahri, kesempatan bagi parlemen untuk bersuara terkait dugaan korupsi Rp 349 triliun di eksekutif, bukan sebaliknya diam dan tidak bersuara.
"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif," katanya.
"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!" tandas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).
Baca juga: Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR RI Soal Rp 300 Triliun, Arteria DKK Jangan Cari Alasan Absen
“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.
“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.
Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.
Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI dan Tak Cari Alasan untuk Absen Rapat
Menteri Koordinator Politiki, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD tantang balik Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal senilai Rp 300 Triliun.
Bahkan dia juga menyindir anggota dewan tersebut agar tidak mencari alasan untuk tidak hadir.
Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Fahri Hamzah Kritik Elektabilitas Airlangga Hartanto: Enggak Naik-naik
Sindiran tersebut terkait rencana rapat yang akan diselenggarakan pada Rabu (29/3/2023) mendatang.
Terkait rapat itu, Mahfud MD mengaku tak gentar dan siap menghadapi suara lantang Komisi III DPR RI.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya siap hadir pada rapat tersebut.
Mahfud MD juga menyinggung agar rapat itu tidak diundur lagi seperti sebelumnya.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," tulis Mahfud MD dikutip Tribunjambi.com dari Twitter pribadinya, Minggu (26/3/2023)
Mahfud MD menantang sejumlah anggota Komisi III yang vokal terhadap isu itu untuk hadir dalam rapat itu.
Mahfud MD menyebutkan, ada tiga nama yang dia tantang untuk berdebat
"Saya tantang Saudara. Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria Dahlan dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," imbuhnya
"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan," kata Mahfud.
"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," imbuhnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dude Harlino Ungkap Perannya dalam FTV Ramadan Relate dengan Kehidupan Nyata
Baca juga: Tiga Remaja di Jambi Ditangkap Polisi, Rakit Bazoka untuk Tembak Korban
Baca juga: Sebaiknya Sholat Magrib atau Mendahulukan Buka Puasa?Ini Penjelasannya
Baca juga: Download Lagu MP3 Religi Spesial Ramadhan, Ada Lagu Sholawat Nissa Sabyan, Opick, Maher Zein, Tompi
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.