Berita Jambi

Kementerian ESDM Sebut CSR Batubara di Jambi Sudah Rp 3,8 Miliar, Satu Perusahaan Disanksi

Lana tak menyebut nama perusahaan yang tak berikan kontribusi tersebut. Namun dia tegaskan, pihaknya tak segan-segan dalam memberikan sanksi

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
ILustrasi angkutan batubara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian ESDM buka suara soal komitmen perusahaan batubara di Jambi, untuk berikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan total Rp 3,9 miliar.

Kepada Tribun Jambi, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan batu bara KESDM, Lana Saria mengungkapkan update terbaru dari realisasi dana CSR itu.

"Sampai dengan tanggal 27 Maret 2023 pukul 12.00 WIB, sudah terkumpul sekitar 3,8 miliar. Hanya 1 perusahaan yang belum menyalurkan komitmen kontribusinya," ungkap Lana Saria.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya terus memfollow-up CSR itu kepada perusahaan untuk segera diselesaikan.

Lana tak menyebut nama perusahaan yang tak berikan kontribusi tersebut. Namun dia tegaskan, pihaknya tak segan-segan dalam memberikan sanksi.

Dia jelaskan sanksi yang dimungkinkan diberikan berupa penghentian sementara.

"Sebagian kegiatan badan usaha yaitu menutup akun penjualan batubara sampai dengan perusahaan menyalurkan komitmen kontribusi untuk perbaikan jalan alternatifnya," katanya.

Tak hanya itu, dia mengakui tak semuanya berani berkomitmen dalam memberikan dana CSR untuk perbaikan jalan tersebut.

Kepada perusahaan yang tak berkomitmen pun, pihaknya akan terus menuntut sesuai dengan komitmen yang disampaikan ke pemerintah.

"Akan ada permintaan kontribusi selanjutnya pada tahun 2023," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kementerian ESDM Akui Adanya Laporan Polda Jambi Soal Pelanggaran Aktivitas Batubara, Ini Sanksinya

Baca juga: Angkutan Batu Bara Setop Lagi Operasi Lagi, Polda Jambi Minta Kementerian ESDM Tegas

Baca juga: Polda Jambi Kembali Laporkan 36 Perusahaan Tambang Batubara ke Kementerian ESDM, Ini Datanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved