Khazanah Islami

Hukum Berkumur saat Menjalankan Ibadah Puasa, Begini Penjelasannya

Berkumur saat kegiatan berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati., sebab Seseorang yang berkumur bisa jadi hukumnya makruh.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjateng/Hermawan Handaka
Hukum berkumur saat puasa Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut penjeasan tentang berkumur saat menjalankan ibadah puasa.

Berkumur saat kegiatan berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati.

Seseorang yang berkumur bisa jadi hukumnya makruh.

Jika saja dilakukan dengan niat sengaja seperti untuk menghilangkan aroma tidak sedap dari mulut saat berpuasa atau untuk membantu menghilangkan rasa dahaga.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani mengatakan bahwa:

“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zuhur”

Bersiwak dan berkumur memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menghilangkan aroma tidak sedap, sementara aroma tersebut adalah aroma yang disukai oleh Allah SWT di hari kiamat nanti. Seperti yang dijelaskan dalam hadits:

Rasulullah saw bersabda, “Demi Zat yang berkuasa atas nyawaku, sungguh bau mulut orang puasa itu lebih wangi menurut Allah daripada bau misik.” (HR. Imam Bukhari).

Tips Berkumur Tidak Membuat Puasa Batal

Ketika berwudhu, air untuk membersihkan mulut dan hidung akan kita hirup.

Hal ini akan membuat kita menghirup cukup kuat supaya kotoran hilang dengan sempurna.

Saat sedang berpuasa, maka akan lebih baik dilakukan pelan-pelan saja.


Sebab jika terlalu kuat air malahan masuk ke dalam tenggorokan atau lambung kita.

Sebab hal ini bisa langsung membatalkan puasa yang sedang kita lakukan. Selain tidak terlalu kuat, air yang digunakan untuk berkumur jangan terlalu banyak.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved